30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Keuangan BUMDes Harus Berkembang dan Terkelola dengan Baik

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin  membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024, bertempat di Palangkaraya, Kamis (16/5/2024).

Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes yang digelar saat ini mengusung Tema “SAPEDA” Strategi Penguatan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Provinsi Kalteng.

Nuryakin mengatakan, pelatihan pengelolaan keuangan BUMDes ini diharapkan bisa berkembang dengan baik dan memajukan perekonomian.

“Kalau desanya sejahtera, otomatis kecamatan kabupaten dan provinsi itu sejahtera,”ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng H. Aryawan dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman tentang entitas Badan Usaha Milik Desa, alasan pendiriannya, serta mengelola dan operasional Badan Usaha Milik Desa.

Baca Juga :  SSDN PPRA ke-66 Lemhannas RI Kunjungi Kalteng, Pelajari Potensi Daerah

Selain itu, memahami konsep dasar untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, memahami pola pengembangan Badan Usaha Milik Desa; dan mampu menyusun rencana usaha serta membuat proyeksi anggaran  dan pendapatan pada Badan Usaha Milik Desa.

Pelatihan ini diselenggarakan mulai tanggal 15 – 17 Mei 2024. Peserta kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa terdiri dari para Direktur Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah 71, yang mana 13 orang peserta merupakan kuota untuk Direktur Badan Usaha Milik Desa wajib ditunjuk dari Lewu Pancasila Berkah dari masing-masing Kabupaten.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalteng atau yang mewakili, Koordinator Provinsi P3MD dan P3PD Provinsi Kalteng, Narasumber dari Kementerian Desa, PDTT dan Balai PPMDDTT Banjarmasin  serta Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng. (hfz)

Baca Juga :  Protokol Harus Cekatan dan Responsif

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin  membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024, bertempat di Palangkaraya, Kamis (16/5/2024).

Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes yang digelar saat ini mengusung Tema “SAPEDA” Strategi Penguatan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Provinsi Kalteng.

Nuryakin mengatakan, pelatihan pengelolaan keuangan BUMDes ini diharapkan bisa berkembang dengan baik dan memajukan perekonomian.

“Kalau desanya sejahtera, otomatis kecamatan kabupaten dan provinsi itu sejahtera,”ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng H. Aryawan dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman tentang entitas Badan Usaha Milik Desa, alasan pendiriannya, serta mengelola dan operasional Badan Usaha Milik Desa.

Baca Juga :  SSDN PPRA ke-66 Lemhannas RI Kunjungi Kalteng, Pelajari Potensi Daerah

Selain itu, memahami konsep dasar untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, memahami pola pengembangan Badan Usaha Milik Desa; dan mampu menyusun rencana usaha serta membuat proyeksi anggaran  dan pendapatan pada Badan Usaha Milik Desa.

Pelatihan ini diselenggarakan mulai tanggal 15 – 17 Mei 2024. Peserta kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa terdiri dari para Direktur Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah 71, yang mana 13 orang peserta merupakan kuota untuk Direktur Badan Usaha Milik Desa wajib ditunjuk dari Lewu Pancasila Berkah dari masing-masing Kabupaten.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalteng atau yang mewakili, Koordinator Provinsi P3MD dan P3PD Provinsi Kalteng, Narasumber dari Kementerian Desa, PDTT dan Balai PPMDDTT Banjarmasin  serta Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng. (hfz)

Baca Juga :  Protokol Harus Cekatan dan Responsif
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru