28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Seleksi CPNS Dilaksanakan di Dua Tahun Anggaran

KASONGAN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini telah resmi
menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi RI pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu. Surat tersebut berisi tentang
jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS formasi tahun 2019. Pelaksanaannya
akan dilakukan di tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020. Artinya seleksi
CPNS kali ini prosesnya dilakukan di dua tahun anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto mengatakan,
berdasarkan tahapan kegiatan seleksinya, untuk pengumuman penerimaan atau
rekrutmennya dipastikan pada bulan Oktober-November 2019.

Dilanjutnya dengan pendaftaran,
pengumuman hasil seleksi administrasi di November-Desember 2019. Kemudian, di
Januari 2020 ada diberikan masa sanggah yang disertai juga dengan pengumuman
jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kemudian Februari baru pelaksanaan SKD
dan Maret pengumuman hasil pelaksanaan SKD dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB).

Baca Juga :  Bupati Katingan Beri Kejutan ke Sekda

“Terakhir jadwalnya April 2020,
yaitu integrasi nilai SKD dan SKB dan langsung penetapan NIP dan pengangkatan
sebagai CPNS. Jadi kelihatannya seleksi kali ini prosesnya panjang. Hasil
seleksi tahun 2019 ditetapkan April 2020 mendatang,” ujar Bambang kepada
wartawan, Jumat (11/10).

Untuk seleksi tahun ini, alokasi
formasi yang diberikan untuk Pemkab Katingan hingga saat ini masih belum
diketahui berapa jumlah yang diberikan. “Jadi kami masih menunggu sekarang,”
ucapnya.

Pria yang dikenal akrab dengan
kalangan wartawan ini juga mengungkapkan, jika usulan yang diajukan oleh
pihaknya sebanyak 374 orang. Dari jumlah itu terdiri dari berbagai formasi,
seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan jabatan fungsional
tertentu.

Baca Juga :  Intensifkan PAD dari Rumah Makan, Sakariyas: Harus Segera Didata

Selanjutnya berkaitan dengan
sistem atau mekanisme pendaftaran, dia memastikan akan tetap sama seperti
rekrutmen CPNS yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Seperti
pendaftaran secara online, metode seleksi menggunakan sistem CAT. (eri/ila/ctk/nto)

KASONGAN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini telah resmi
menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi RI pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu. Surat tersebut berisi tentang
jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS formasi tahun 2019. Pelaksanaannya
akan dilakukan di tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020. Artinya seleksi
CPNS kali ini prosesnya dilakukan di dua tahun anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto mengatakan,
berdasarkan tahapan kegiatan seleksinya, untuk pengumuman penerimaan atau
rekrutmennya dipastikan pada bulan Oktober-November 2019.

Dilanjutnya dengan pendaftaran,
pengumuman hasil seleksi administrasi di November-Desember 2019. Kemudian, di
Januari 2020 ada diberikan masa sanggah yang disertai juga dengan pengumuman
jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kemudian Februari baru pelaksanaan SKD
dan Maret pengumuman hasil pelaksanaan SKD dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB).

Baca Juga :  Bupati Katingan Beri Kejutan ke Sekda

“Terakhir jadwalnya April 2020,
yaitu integrasi nilai SKD dan SKB dan langsung penetapan NIP dan pengangkatan
sebagai CPNS. Jadi kelihatannya seleksi kali ini prosesnya panjang. Hasil
seleksi tahun 2019 ditetapkan April 2020 mendatang,” ujar Bambang kepada
wartawan, Jumat (11/10).

Untuk seleksi tahun ini, alokasi
formasi yang diberikan untuk Pemkab Katingan hingga saat ini masih belum
diketahui berapa jumlah yang diberikan. “Jadi kami masih menunggu sekarang,”
ucapnya.

Pria yang dikenal akrab dengan
kalangan wartawan ini juga mengungkapkan, jika usulan yang diajukan oleh
pihaknya sebanyak 374 orang. Dari jumlah itu terdiri dari berbagai formasi,
seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan jabatan fungsional
tertentu.

Baca Juga :  Intensifkan PAD dari Rumah Makan, Sakariyas: Harus Segera Didata

Selanjutnya berkaitan dengan
sistem atau mekanisme pendaftaran, dia memastikan akan tetap sama seperti
rekrutmen CPNS yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Seperti
pendaftaran secara online, metode seleksi menggunakan sistem CAT. (eri/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru