26.5 C
Jakarta
Wednesday, May 8, 2024

Intensifkan PAD dari Rumah Makan, Sakariyas: Harus Segera Didata

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan saat ini hanya
sebesar Rp 72 miliar. Untuk memaksimal PAD Katingan kedepan, warung makan di
masing-masing kecamatan harus segera untuk didata. Hal ini ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas ketika menghadiri acara di Tumbang Samba Kecamatan Katingan
Tengah baru-baru ini.

Diungkapkan bupati,
dibandingkan daerah lain, target PADnya mencapai rata-rata sebesar Rp 100
miliar. Padahal potensi untuk pengalian PAD sangat besar. Belum lagi kekayaan
alamnya. Oleh sebab itu dia minta, salah satu sumber pendapatan yang berpotensi
adalah dari warung makan.

“Coba
bayangkan, satu warung makan kita dapatkan Rp 200 ribu saja misalnya per
hari. Kali
sebulan, maksimal pakai 25 hari saja sudah berapa? Belum lagi rumah makan yang
lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Booster di Katingan Terendah se-Kalteng

Kemudian yang
membayar pajak warung makan ini jelasnya, tidak dibebankan kepada pemilik
warung. Tapi kepada orang yang datang makan. Misalnya kata dia, sekali makan Rp
20 ribu. Pemilik warung makan tinggal menambah harga Rp 2500, dari harga  Rp 20 ribu. Sehingga harga menjadi Rp 22.500.
“Ini tinggal kejujuran pemilik warung. Kita kasih mereka nota,”
jelasnya.

Ditahun 2021
mendatang, lanjutnya APBD Katingan mengalami pengurangan atau depisit lagi
sebesar Rp 158 miliar. Jika tidak mengali PAD dengan maksimal, maka sulit bagi
Katingan berkembang dengan cepat. “Mau apa kita jika seperti ini. Maka
saya ingin PAD ini harus digali maksimal,” tegasnya.

Selain masalah
warung, Sakariyas juga kembali mengingatkan agar seluruh Kepala Desa mendata
semua gedung walet di wilayahnya. “Jangan hanya membangun, tapi tidak
membayar pajak. Minimal IMB dulu, baru yang lain,” ucapnya.

Baca Juga :  ASN Harus Jadi Contoh Positif

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan saat ini hanya
sebesar Rp 72 miliar. Untuk memaksimal PAD Katingan kedepan, warung makan di
masing-masing kecamatan harus segera untuk didata. Hal ini ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas ketika menghadiri acara di Tumbang Samba Kecamatan Katingan
Tengah baru-baru ini.

Diungkapkan bupati,
dibandingkan daerah lain, target PADnya mencapai rata-rata sebesar Rp 100
miliar. Padahal potensi untuk pengalian PAD sangat besar. Belum lagi kekayaan
alamnya. Oleh sebab itu dia minta, salah satu sumber pendapatan yang berpotensi
adalah dari warung makan.

“Coba
bayangkan, satu warung makan kita dapatkan Rp 200 ribu saja misalnya per
hari. Kali
sebulan, maksimal pakai 25 hari saja sudah berapa? Belum lagi rumah makan yang
lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Booster di Katingan Terendah se-Kalteng

Kemudian yang
membayar pajak warung makan ini jelasnya, tidak dibebankan kepada pemilik
warung. Tapi kepada orang yang datang makan. Misalnya kata dia, sekali makan Rp
20 ribu. Pemilik warung makan tinggal menambah harga Rp 2500, dari harga  Rp 20 ribu. Sehingga harga menjadi Rp 22.500.
“Ini tinggal kejujuran pemilik warung. Kita kasih mereka nota,”
jelasnya.

Ditahun 2021
mendatang, lanjutnya APBD Katingan mengalami pengurangan atau depisit lagi
sebesar Rp 158 miliar. Jika tidak mengali PAD dengan maksimal, maka sulit bagi
Katingan berkembang dengan cepat. “Mau apa kita jika seperti ini. Maka
saya ingin PAD ini harus digali maksimal,” tegasnya.

Selain masalah
warung, Sakariyas juga kembali mengingatkan agar seluruh Kepala Desa mendata
semua gedung walet di wilayahnya. “Jangan hanya membangun, tapi tidak
membayar pajak. Minimal IMB dulu, baru yang lain,” ucapnya.

Baca Juga :  ASN Harus Jadi Contoh Positif

Terpopuler

Artikel Terbaru