KASONGAN – Pemkab Katingan
mulai siaga mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim
kemarau. Berdasarkan sistem informasi peringkat bahaya Karhutla, sedikitnya ada
delapan kecamatan masuk zona kuning atau daerah rawan Karhutla.
Lima kecamatan
lainnya masih berstatus zona hijau. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Katingan Hap Baperdo kepada Kalteng Pos, Jumat (12/6).
Delapan
kecamatan yang dianggap rawan yaitu Kecamatan Katingan Tengah, Pulau Malan,
Tewang Sangalang Garing, Katingan Hilir, Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Kecamatan
Katingan Kuala. Sedangkan zona hijau yaitu, Kecamatan Bukit Raya, Katingan
Hulu, Marikit, Petak Malai, dan Kecamatan Sanaman Mantikei.
“Untuk zona
kuning ini lahannya kering, mudah terbakar,” jelas Hap.
Dengan kondisi
ini, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan meminta agar masyarakat bisa menahan diri, tidak
membuka lahan dengan cara membakar.
“Termasuk
jangan membuang puntung rokok secara sembarangan. Kita berupaya maksimal
mencegah jangan sampai terjadi Karhutla di wilayah kita,” tegasnya.
Mulai sekarang
lanjutnya, semua pihak harus bergerak, mensosialisasikan kepada masyarakat, dan
memberikan pemahaman, untuk tidak coba-coba melakukan pembakaran.
“Dari
tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Ini menjadi tanggung jawab kita
bersama mencegah Karhutla ini. Kita tidak ingin peristiwa bencana kabut asap
terulang lagi. Sebab dampaknya sangat merugikan kita sendiri. Tolong hal ini
diperhatikan dengan baik,” pungkasnya.