26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Formasi PPPK di Katingan Minim Pelamar

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Hingga tanggal 15 Juli 2021 lalu, jumlah pelamar Calon aparatur sipil negara (ASN) di Katingan terus mengalami peningkatan. Untuk pelamar formasi CPNS total yang sudah mendaftar mencapai angka 1.436 pelamar.

Namun sebaliknya, untuk formasi PPPK nampaknya kurang diminati pelamar. Sebab dari data, baru tercatat lima pelamar non guru yang telah mendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi, membenarkan hal itu. "Sesuai data per tanggal 15 Juli, itu yang sudah tercatat. Tapi pendaftaran inikan masih ada waktu sampai tanggal 21 Juli 2021," jelasnya kepada Kalteng Pos (jaringan prokalteng.co), Minggu (18/7).

Dia juga mengungkapkan, untuk berkas yang sudah masuk berjumlah 765 berkas, yang dikirim lewat kantor Pos. "Masih cukup banyak yang belum mengirim berkas fisiknya. Kita tunggu sampai batas akhir yang telah ditentukan," ucapnya.

Baca Juga :  Gedung Mal Pelayanan Publik dan Dekranasda Diresmikan Bersamaan

Jika berkas fisik tidak dikirim, kata Bambang,  maka pelamar itu dianggap gugur, atau mengundurkan diri. Meskipun sudah mendaftar secara online.

"Ini sesuai dengan ketentuan. Jadi kita ingatkan, bagi yang sudah mendaftar secara online, segera kirim berkas fisiknya," tandasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Hingga tanggal 15 Juli 2021 lalu, jumlah pelamar Calon aparatur sipil negara (ASN) di Katingan terus mengalami peningkatan. Untuk pelamar formasi CPNS total yang sudah mendaftar mencapai angka 1.436 pelamar.

Namun sebaliknya, untuk formasi PPPK nampaknya kurang diminati pelamar. Sebab dari data, baru tercatat lima pelamar non guru yang telah mendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bambang Harianto ketika dikonfirmasi, membenarkan hal itu. "Sesuai data per tanggal 15 Juli, itu yang sudah tercatat. Tapi pendaftaran inikan masih ada waktu sampai tanggal 21 Juli 2021," jelasnya kepada Kalteng Pos (jaringan prokalteng.co), Minggu (18/7).

Dia juga mengungkapkan, untuk berkas yang sudah masuk berjumlah 765 berkas, yang dikirim lewat kantor Pos. "Masih cukup banyak yang belum mengirim berkas fisiknya. Kita tunggu sampai batas akhir yang telah ditentukan," ucapnya.

Baca Juga :  Gedung Mal Pelayanan Publik dan Dekranasda Diresmikan Bersamaan

Jika berkas fisik tidak dikirim, kata Bambang,  maka pelamar itu dianggap gugur, atau mengundurkan diri. Meskipun sudah mendaftar secara online.

"Ini sesuai dengan ketentuan. Jadi kita ingatkan, bagi yang sudah mendaftar secara online, segera kirim berkas fisiknya," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru