KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Kericuhan yang terjadi di sejumlah tempat
di Indonesia beberapa waktu lalu, pasca ditetapkannya undang-undang Omnibus Law
Cipta Kerja oleh DPR RI, kini menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Katingan.
Menyikapi kondisi yang terjadi, warga Katingan diingatkan untuk tidak
terpancing dan terprovokasi dengan hal itu.
“Saya heran. Sekarang orang
begitu mudah dan terpancing dengan berbagai hal. Contoh seperti penetapan Undang-Undang
Omnibus Law cipta kerja. Diuntungkan itu siapa,” tanya Wakil Bupati
Katingan Sunardi kepada Kalteng Pos, Jumat (9/10).
Ditegaskan Wakil Bupati, isi dari
undang-undang itu tidak ada yang menghilangkan cuti karyawan, dan lainnya.
Dalam undang-undang itu kata dia,
justru terlihat lebih banyak menguntungkan karyawan. Misal, jika statusnya
sudah bekerja selama tiga tahun, itu didorong supaya menjadi karyawan tetap.
Sehingga ada kepastian bagi karyawan itu sendiri.
“Jadi inikan sangat
menguntungkan. Belum lagi yang lain. Saya yakin pemerintah, tidak akan mungkin
menyakiti rakyatnya,” tegasnya.
Hanya saya selama ini ada banyak
pihak yang sengaja ingin menciptakan suasana yang tidak nyaman. Oleh sebab itu
selalu kepala daerah, dia mengingatkan kepada warga Katingan, jika ingin
melakukan aksi dan sebagainya, akan lebih baik dipelajari dan dibaca dulu
dengan baik apa yang menjadi dasar permasalahan.
“Jangan kita hanya mendengar
katanya, katanya. Apalagi aksi dilakukan dengan anarkis, seperti membakar
fasilitas umum dan sebagainya. Yang rugi siapa? Kita. Contoh di Yogja. Ada
restauran dibayar. Salahnya apa? Inikan aneh,” ucapnya dengan nada serius.