KASONGAN, PROKALTENG.CO – Saat ini Pemerintah Kabupaten Katingan sedang melakukan pemeliharaan jalan. Seperti jalur Kasongan-Tumbang Samba, dan tempat lainnya. Sehubungan dengan hal ini, seluruh warga yang memiliki tanah dekat dengan jalan, diminta agar tidak menanam maupun membuat bangunan di kiri-kanan badan jalan.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas di sela meninjau pekerjaan pelebaran bahu jalan, di ruas Kasongan-Tumbang Samba, Jumat (9/7/2021).
Ditegaskan bupati, badan jalan dari batas parit ke parit adalah bagian dari jalan yang pemanfaatannya harus seizin penyelenggara jalan. "Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menanam di badan jalan seperti sawit dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Sakariyas juga meminta agar warga tidak menimbun atau menutup saluran drainase, dan tidak membuat bangunan di atas saluran drainase jalan. “Sebab dikhawatirkan akan mengganggu konstruksi jalan atau merugikan pemanfaat jalan," sebut dia.
Dia menegaskan, masyarakat jangan protes atau marah, ketika Pemerintah melakukan pembersihan kini kanan jalan. Sebab hal ini sudah jelas ada aturan dan ketentuannya. "Tolong ini dipahami," tegasnya.