30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Akhirnya PT Arjuna Sepakat dengan Pemkab Katingan Kerja Sama Bangun Ja

KASONGAN – Setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang,
akhirnya Pemkab Katingan berhasil menjalin kerja sama dengan dua perusahaan
besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Kedua
perusahaan tersebut yakni PT Arjuna Utama Sawit dengan PT Persada Era Agro
Kencana (PT PEAK).

Kerja sama dalam bentuk
pembangunan badan jalan di wilayah HGU perusahaan ke wilayah selatan ini,
ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Bupati Katingan Sakariyas
dengan masing-masing Direktur perusahaan di Aula Bappelitbang Katingan, Rabu
(10/7).

Pada kesempatan ini, bupati
mengatakan kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan dan
jembatan, sangat terbatas. “Oleh sebab itulah dalam rangka mendukung program
strategis daerah sekarang ini, diperlukan partisipasi semua pihak. Termasuk
partisipasi dan komitmen dari dunia usaha yang ada di Kabupaten Katingan,”
jelasnya.

Baca Juga :  Bangunan Pasar Mangkrak, Wabup Kecewa

Sekarang ini, lanjutnya, Pemkab
Katingan berencana untuk melanjutkan pembangunan jalan dari Kereng Pakahi
Kecamatan Kamipang menuju Desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai. Pembangunan
ini dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan
Kabupaten Katingan, dan di tahun 2019 ini telah dianggarkan untuk studi
kelayakan dan DED. Rencananya lanjut bupati, pada tahun anggaran 2020 akan
dimulai untuk pembangunan kegiatan fisik jalannya.

“Berhubung dengan rencana
pembukaan jalan ini masuk ke dalam wilayah perizinan HGU PT Arjuna Utama Sawit
dan PT PEAK, maka perlu adanya kesediaan dari pihak perusahaan untuk membuka
badan jalan dan pada saatnya akan dihibahkan atau diserahkan kepada pihak
pemerintah kabupaten untuk kemudian dilakukan peningkatan,” ujar Sakariyas.

Baca Juga :  Tes SKB CPNS Ditunda, Bambang : Sambil Nunggu Waktu Tes, Siapkan Diri

Dirinya meminta pihak perusahaan
dapat segera bergerak dan bekerja untuk membuka badan jalan di wilayahnya
masing-masing. “Saya atas nama Pemkab Katingan dan masyarakat Katingan juga
menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Arjuna Utama Sawit dan PT PEAK.
Walaupun melalui proses yang cukup panjang, namun pada akhirnya telah bersedia
untuk membangun komitmen kesepahaman dengan Pemkab Katingan, dengan menyediakan
lahan HGU-nya untuk keperluan pembangunan badan jalan untuk kepentingan
bersama. Saya hanya ingin kita bersama-sama membangun Katingan ini,” katanya.

Di tempat yang sama mewakili
kedua perusahaan, Direktur PT PEAK Dwi Dharmawan mengaku memahami kondisi yang
terjadi selama ini. (eri/ami/ctk/nto)

KASONGAN – Setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang,
akhirnya Pemkab Katingan berhasil menjalin kerja sama dengan dua perusahaan
besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Kedua
perusahaan tersebut yakni PT Arjuna Utama Sawit dengan PT Persada Era Agro
Kencana (PT PEAK).

Kerja sama dalam bentuk
pembangunan badan jalan di wilayah HGU perusahaan ke wilayah selatan ini,
ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Bupati Katingan Sakariyas
dengan masing-masing Direktur perusahaan di Aula Bappelitbang Katingan, Rabu
(10/7).

Pada kesempatan ini, bupati
mengatakan kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan dan
jembatan, sangat terbatas. “Oleh sebab itulah dalam rangka mendukung program
strategis daerah sekarang ini, diperlukan partisipasi semua pihak. Termasuk
partisipasi dan komitmen dari dunia usaha yang ada di Kabupaten Katingan,”
jelasnya.

Baca Juga :  Bangunan Pasar Mangkrak, Wabup Kecewa

Sekarang ini, lanjutnya, Pemkab
Katingan berencana untuk melanjutkan pembangunan jalan dari Kereng Pakahi
Kecamatan Kamipang menuju Desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai. Pembangunan
ini dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan
Kabupaten Katingan, dan di tahun 2019 ini telah dianggarkan untuk studi
kelayakan dan DED. Rencananya lanjut bupati, pada tahun anggaran 2020 akan
dimulai untuk pembangunan kegiatan fisik jalannya.

“Berhubung dengan rencana
pembukaan jalan ini masuk ke dalam wilayah perizinan HGU PT Arjuna Utama Sawit
dan PT PEAK, maka perlu adanya kesediaan dari pihak perusahaan untuk membuka
badan jalan dan pada saatnya akan dihibahkan atau diserahkan kepada pihak
pemerintah kabupaten untuk kemudian dilakukan peningkatan,” ujar Sakariyas.

Baca Juga :  Tes SKB CPNS Ditunda, Bambang : Sambil Nunggu Waktu Tes, Siapkan Diri

Dirinya meminta pihak perusahaan
dapat segera bergerak dan bekerja untuk membuka badan jalan di wilayahnya
masing-masing. “Saya atas nama Pemkab Katingan dan masyarakat Katingan juga
menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Arjuna Utama Sawit dan PT PEAK.
Walaupun melalui proses yang cukup panjang, namun pada akhirnya telah bersedia
untuk membangun komitmen kesepahaman dengan Pemkab Katingan, dengan menyediakan
lahan HGU-nya untuk keperluan pembangunan badan jalan untuk kepentingan
bersama. Saya hanya ingin kita bersama-sama membangun Katingan ini,” katanya.

Di tempat yang sama mewakili
kedua perusahaan, Direktur PT PEAK Dwi Dharmawan mengaku memahami kondisi yang
terjadi selama ini. (eri/ami/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru