25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pembangunan Median Jalan Menunggu Perubahan APBD 2022

KASONGAN, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Katingan sebelumnya merencanakan melakukan penataan terhadap ruas jalan di wilayah Kota Kasongan. Salah satunya adalah pembuatan media jalan di ruas Jalan Tjilik Riwut dari arah Kasongan-Palangka Raya.

“Namun untuk rencana pembangunan median jalan ini, menunggu hasil perubahan APBD 2022 yang akan dilakukan sekitar bulan Oktober mendatang,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan, di Kantor Satpol PP Kabupaten Katingan, Senin (9/5).

Dijelaskan Sakariyas, jika kondisi memungkinkan akan mereka lakukan setelah perubahan. Namun jika waktu tidak cukup, maka akan dilakukan di tahun anggaran 2023 mendatang.

“Karena waktu setelah perubahan memang agak mepet dengan akhir tahun anggaran. Jika nanti dilaksanakan pembangunan median jalan, kita khawatir, tidak sempat selesai dan bisa menjadi masalah. Makanya nanti akan kita lihat dulu setelah perubahan nanti,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Katingan Peringatkan Pegawai Bank

Sebab, lanjutnya, untuk membangun median jalan ini memang tidak mudah. Sebab jalur Jalan Tjilik Riwut, merupakan Jalur Trans Kalimantan dan menjadi kewenangan dari Balai Jalan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita harus ada izin dulu dari sana. Jika dibolehkan, baru bisa kita bangun. Jadi seperti itu prosesnya. Sehingga rencana pembangunan ini nanti, bisa berjalan dengan baik, dan tidak menimbulkan masalah,” tandasnya. (eri/art)

KASONGAN, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten Katingan sebelumnya merencanakan melakukan penataan terhadap ruas jalan di wilayah Kota Kasongan. Salah satunya adalah pembuatan media jalan di ruas Jalan Tjilik Riwut dari arah Kasongan-Palangka Raya.

“Namun untuk rencana pembangunan median jalan ini, menunggu hasil perubahan APBD 2022 yang akan dilakukan sekitar bulan Oktober mendatang,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan, di Kantor Satpol PP Kabupaten Katingan, Senin (9/5).

Dijelaskan Sakariyas, jika kondisi memungkinkan akan mereka lakukan setelah perubahan. Namun jika waktu tidak cukup, maka akan dilakukan di tahun anggaran 2023 mendatang.

“Karena waktu setelah perubahan memang agak mepet dengan akhir tahun anggaran. Jika nanti dilaksanakan pembangunan median jalan, kita khawatir, tidak sempat selesai dan bisa menjadi masalah. Makanya nanti akan kita lihat dulu setelah perubahan nanti,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Katingan Peringatkan Pegawai Bank

Sebab, lanjutnya, untuk membangun median jalan ini memang tidak mudah. Sebab jalur Jalan Tjilik Riwut, merupakan Jalur Trans Kalimantan dan menjadi kewenangan dari Balai Jalan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita harus ada izin dulu dari sana. Jika dibolehkan, baru bisa kita bangun. Jadi seperti itu prosesnya. Sehingga rencana pembangunan ini nanti, bisa berjalan dengan baik, dan tidak menimbulkan masalah,” tandasnya. (eri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru