26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

ASN di Katingan Diberikan Pelatihan SIPD

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Dalam penyusunan APBD tahun 2021, setiap
Pemerintah Daerah diminta menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah
Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Oleh sebab itu, supaya penggunaan
aplikasi tersebut berjalan dengan baik, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Katingan diberikan pelatihan tentang aplikasi SIPD, yang sekaligus
diberikan sosialisasi Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan, serta keuangan daerah.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh
Bupati Katingan Sakariyas di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (7/10)
sore.

Pada kesempatan ini Bupati
Katingan Sakariyas menyampaikan, bahwa momentum ini sangat penting. Dimana kata
dia, pada pertemuan itulah seluruh aparatur pemerintah bisa menyamakan
persepsi. Sehingga apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah, dapat
dilaksanakan ditingkat daerah.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Satu Pasien Covid-19 di Katingan Sembuh

“Pemerintah Kabupaten
Katingan menyadari perubahan, dan pergantian sebuah sistem pengelolaan keuangan
daerah menuju satu data, satu sistem, secara nasional,” ujar Bupati.

Dia berharap, dengan perubahan
sistem ini, bisa dipahami secara bersama baik tingkat eksekutif, maupun tingkat
legislatif. Kemudian terkait dengan pelatihan aplikasi SIPD ini, dia meminta
kepada seluruh aparaturnya, untuk mengikuti kegiatan itu dengan baik.

“Pahami, pelajari, dan
tanyakan jika ada yang tidak dipahami. Ini penting. Sehingga kita betul-betul
memahami dan mengerti tentang proses penggunaan aplikasi SIPD ini,”
tegasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Dalam penyusunan APBD tahun 2021, setiap
Pemerintah Daerah diminta menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah
Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Oleh sebab itu, supaya penggunaan
aplikasi tersebut berjalan dengan baik, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Katingan diberikan pelatihan tentang aplikasi SIPD, yang sekaligus
diberikan sosialisasi Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan, serta keuangan daerah.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh
Bupati Katingan Sakariyas di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (7/10)
sore.

Pada kesempatan ini Bupati
Katingan Sakariyas menyampaikan, bahwa momentum ini sangat penting. Dimana kata
dia, pada pertemuan itulah seluruh aparatur pemerintah bisa menyamakan
persepsi. Sehingga apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah, dapat
dilaksanakan ditingkat daerah.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Satu Pasien Covid-19 di Katingan Sembuh

“Pemerintah Kabupaten
Katingan menyadari perubahan, dan pergantian sebuah sistem pengelolaan keuangan
daerah menuju satu data, satu sistem, secara nasional,” ujar Bupati.

Dia berharap, dengan perubahan
sistem ini, bisa dipahami secara bersama baik tingkat eksekutif, maupun tingkat
legislatif. Kemudian terkait dengan pelatihan aplikasi SIPD ini, dia meminta
kepada seluruh aparaturnya, untuk mengikuti kegiatan itu dengan baik.

“Pahami, pelajari, dan
tanyakan jika ada yang tidak dipahami. Ini penting. Sehingga kita betul-betul
memahami dan mengerti tentang proses penggunaan aplikasi SIPD ini,”
tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru