30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Status Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Status tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Katingan telah berakhir pada 31 Maret 2021. Namun Pemerintah setempat memutuskan untuk kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid 19.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin rapat di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (6/4). “Ada berbagai pertimbangan hingga status tersebut kembali diperpanjang. Pertama karena tingkat penularan Covid masih terjadi. Bahkan angka kematian korban Covid juga terus bertambah. "Untuk itulah status tanggal darurat ini perlu untuk kita perpanjang kembali," jelasnya.

Penularan Covid 19 di Kabupaten Katingan lanjutnya, masih saja terjadi. Bahkan ada satu kecamatan di Petak Malai, jika sebelumnya berstatus zona hijau, kini ada tujuh orang yang terpapar positif kena Covid 19.

Baca Juga :  Hasil Rapid Tes, Satu Warga Karya Unggang Reaktif

Masalah ini tegasnya, perlu menjadi perhatian serius. Dimana penularan Covid 19 ini, terus menjadi ancaman bagi Kabupaten Katingan. "Jangan anggap remeh Covid 19 ini. Kita harus dan wajib, menerapkan protokol kesehatan. Sebab virus ini kita tidak tahu dari mana saja," ucapnya.

Oleh sebab itu, dengan diperpanjangnya status tanggap darurat Covid 19 ini nanti, semua pihak terus bergerak, untuk melakukan berbagai upaya penekanan terhadap penyakit tersebut.

"Masyarakat harus betul-betul patuh terhadap anjuran pemerintah. Menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada cara lain yang kita lakukan, agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Status tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Katingan telah berakhir pada 31 Maret 2021. Namun Pemerintah setempat memutuskan untuk kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid 19.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin rapat di ruang rapat Bupati Katingan, Selasa (6/4). “Ada berbagai pertimbangan hingga status tersebut kembali diperpanjang. Pertama karena tingkat penularan Covid masih terjadi. Bahkan angka kematian korban Covid juga terus bertambah. "Untuk itulah status tanggal darurat ini perlu untuk kita perpanjang kembali," jelasnya.

Penularan Covid 19 di Kabupaten Katingan lanjutnya, masih saja terjadi. Bahkan ada satu kecamatan di Petak Malai, jika sebelumnya berstatus zona hijau, kini ada tujuh orang yang terpapar positif kena Covid 19.

Baca Juga :  Hasil Rapid Tes, Satu Warga Karya Unggang Reaktif

Masalah ini tegasnya, perlu menjadi perhatian serius. Dimana penularan Covid 19 ini, terus menjadi ancaman bagi Kabupaten Katingan. "Jangan anggap remeh Covid 19 ini. Kita harus dan wajib, menerapkan protokol kesehatan. Sebab virus ini kita tidak tahu dari mana saja," ucapnya.

Oleh sebab itu, dengan diperpanjangnya status tanggap darurat Covid 19 ini nanti, semua pihak terus bergerak, untuk melakukan berbagai upaya penekanan terhadap penyakit tersebut.

"Masyarakat harus betul-betul patuh terhadap anjuran pemerintah. Menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada cara lain yang kita lakukan, agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru