33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Usulan di Musrenbang Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Masing-masing desa yang mengajukan usulan untuk program atau kegiatan pada tahun 2023 diingatkan agar, usulan yang diajukan harus usulan yang bersifat prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat secara luas. Dalam artian bukan cuma keinginan sepihak saja.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Tasik Payawan, Senin (7/2/2022).

Dijelaskan bupati, hal ini perlu dia tegaskan, karena tidak semua usulan yang dapat diakomodir oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Sebab kondisi APBD Kabupaten Katingan juga terbatas. Sehingga dia harapkan usulan yang memang untuk kepentingan masyarakat luas yang harus diutamakan terlebih dulu, sesuai dengan regulasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Calon Guru Penggerak Harus Berikan Aksi Nyata

“Setiap usulan nantinya juga akan kita cermati kembali. Yang mana bisa dilaksanakan oleh Dana Desa, maupun oleh dana APBD. Sebab Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa itukan, sekarang cukup besar, dan mampu untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di desanya sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam kegiatan Musrenbang ini juga diikuti oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Katingan, sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing. Sakariyas berharap anggota Dewan yang hadir bisa mencatat dan menyerap aspirasi masyarakatnya dan mengawal hingga kepada pembahasan APBD akhir tahun 2023 mendatang.

“Sehingga keinginan dan harapan masyarakat kita, melalui kegiatan Musrenbang ini dapat terwujud pada saatnya nanti,” tandasnya. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Masing-masing desa yang mengajukan usulan untuk program atau kegiatan pada tahun 2023 diingatkan agar, usulan yang diajukan harus usulan yang bersifat prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat secara luas. Dalam artian bukan cuma keinginan sepihak saja.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan di Kecamatan Tasik Payawan, Senin (7/2/2022).

Dijelaskan bupati, hal ini perlu dia tegaskan, karena tidak semua usulan yang dapat diakomodir oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. Sebab kondisi APBD Kabupaten Katingan juga terbatas. Sehingga dia harapkan usulan yang memang untuk kepentingan masyarakat luas yang harus diutamakan terlebih dulu, sesuai dengan regulasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Calon Guru Penggerak Harus Berikan Aksi Nyata

“Setiap usulan nantinya juga akan kita cermati kembali. Yang mana bisa dilaksanakan oleh Dana Desa, maupun oleh dana APBD. Sebab Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa itukan, sekarang cukup besar, dan mampu untuk melaksanakan sejumlah kegiatan di desanya sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam kegiatan Musrenbang ini juga diikuti oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Katingan, sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing. Sakariyas berharap anggota Dewan yang hadir bisa mencatat dan menyerap aspirasi masyarakatnya dan mengawal hingga kepada pembahasan APBD akhir tahun 2023 mendatang.

“Sehingga keinginan dan harapan masyarakat kita, melalui kegiatan Musrenbang ini dapat terwujud pada saatnya nanti,” tandasnya. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru