33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Calon Guru Penggerak Harus Berikan Aksi Nyata

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pendidikan guru penggerak merupakan salah satu implementasi amanat dari Permendikbud nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Di mana ketentuan sebelumnya, melalui Permendikbud nomor 6 tahun 2018, untuk menjadi kepala sekolah melalui pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Atas dasar perubahan ketentuan tersebut maka syarat untuk menjadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak. Dengan perubahan sistem rekrutmen kepala sekolah tersebut, maka pendidikan guru penggerak bertujuan untuk mencetak calon pemimpin pembelajaran dimasa depan yang berkualitas, mampu menjawab tantangan era globalisasi dunia yang makin pesat.

Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Tidak hanya itu, calon guru penggerak Kabupaten Katingan juga diminta untuk dapat memberikan aksi nyata pada proses pembelajaran dalam kondisi sekarang. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, ketika membuka kegiatan panen hasil belajar program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Kabupaten Katingan tahun 2022 di aula BPKAD Katingan, Selasa (13/12).

Baca Juga :  Sekda Ingin Katingan Raih Adipura

Sekda juga menegaskan, calon guru penggerak harus menjadi percontohan bagi guru-guru lain dalam membangun pendidikan di wilayah Kabupaten Katingan. “Terima kasih kepada bapak ibu yang telah mengikuti pendidikan guru penggerak ini. Saya yakin tidak mudah dalam mengikuti program guru penggerak ini,” kata Pransang.

Karena hampir selama enam bulan lamanya, tentu banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan pengetahuan yang sangat berharga. Apa yang didapatkan melalui kegiatan pendidikan guru penggerak ini, tentu sebagai bekal untuk menjadi seorang pemimpin pembelajaran pendidikan dimasa yang akan datang.

Selain itu Pransang juga berpesan, supaya terus belajar bagaimana bergerak menuju perubahan pendidikan yang diinginkan. Dalam rangka mencetak generasi Kabupaten Katingan menjadi generasi emas, yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. “Sehingga bisa menjadi sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, dan teknologi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Bantuan untuk Penanggulangan Banjir

Selanjutnya kepada pengawas dan kepala sekolah, orang nomor satu di birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan ini juga meminta, supaya mendukung gerakan perubahan menuju merdeka belajar tersebut.

“Sebab kita ingin para peserta pendidikan guru penggerak yang mengikuti seluruh kegiatan ini, dapat menjadi pemimpin pembelajaran dan pemimpin pendidikan dimasa yang akan datang. Ketika nanti dipercaya untuk memegang jabatan sebagai pemimpin pembelajaran untuk dapat menciptakan generasi Indonesia yang unggul,” tandasnya. (eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pendidikan guru penggerak merupakan salah satu implementasi amanat dari Permendikbud nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Di mana ketentuan sebelumnya, melalui Permendikbud nomor 6 tahun 2018, untuk menjadi kepala sekolah melalui pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Atas dasar perubahan ketentuan tersebut maka syarat untuk menjadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak. Dengan perubahan sistem rekrutmen kepala sekolah tersebut, maka pendidikan guru penggerak bertujuan untuk mencetak calon pemimpin pembelajaran dimasa depan yang berkualitas, mampu menjawab tantangan era globalisasi dunia yang makin pesat.

Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Tidak hanya itu, calon guru penggerak Kabupaten Katingan juga diminta untuk dapat memberikan aksi nyata pada proses pembelajaran dalam kondisi sekarang. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, ketika membuka kegiatan panen hasil belajar program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Kabupaten Katingan tahun 2022 di aula BPKAD Katingan, Selasa (13/12).

Baca Juga :  Sekda Ingin Katingan Raih Adipura

Sekda juga menegaskan, calon guru penggerak harus menjadi percontohan bagi guru-guru lain dalam membangun pendidikan di wilayah Kabupaten Katingan. “Terima kasih kepada bapak ibu yang telah mengikuti pendidikan guru penggerak ini. Saya yakin tidak mudah dalam mengikuti program guru penggerak ini,” kata Pransang.

Karena hampir selama enam bulan lamanya, tentu banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan pengetahuan yang sangat berharga. Apa yang didapatkan melalui kegiatan pendidikan guru penggerak ini, tentu sebagai bekal untuk menjadi seorang pemimpin pembelajaran pendidikan dimasa yang akan datang.

Selain itu Pransang juga berpesan, supaya terus belajar bagaimana bergerak menuju perubahan pendidikan yang diinginkan. Dalam rangka mencetak generasi Kabupaten Katingan menjadi generasi emas, yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. “Sehingga bisa menjadi sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, dan teknologi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Bantuan untuk Penanggulangan Banjir

Selanjutnya kepada pengawas dan kepala sekolah, orang nomor satu di birokrasi Pemerintah Kabupaten Katingan ini juga meminta, supaya mendukung gerakan perubahan menuju merdeka belajar tersebut.

“Sebab kita ingin para peserta pendidikan guru penggerak yang mengikuti seluruh kegiatan ini, dapat menjadi pemimpin pembelajaran dan pemimpin pendidikan dimasa yang akan datang. Ketika nanti dipercaya untuk memegang jabatan sebagai pemimpin pembelajaran untuk dapat menciptakan generasi Indonesia yang unggul,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru