Pemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari ke Depan

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan. Mengatakan, angkah ini diambil guna memastikan kesiapsiagaan personel, serta memperkuat penanganan di lapangan meskipun tren titik api (hotspot) mulai mengalami penurunan.

Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut. Disepakati usai rapat evaluasi bersama jajaran pemerintah daerah.

“Hari ini rapat penetapan status lanjut atau tidak, dan tadi sudah diputuskan yang dipimpin oleh Wakil Bupati, dilanjutkan status tanggap daruratnya 14 hari ke depan,” ujar Pandiangan saat diwawancara Prokalteng, Rabu (30/9/2026).

Pangeran menjelaskan. Dalam perpanjangan masa tanggap darurat ini, pihaknya menerapkan strategi penanganan baru yang berfokus pada deteksi serta pemadaman dini berbasis pemantauan digital yang terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga :  JCH Asal Kapuas Sudah Bertolak ke Tanah Suci

Peta persebaran titik api kini dapat dipantau langsung oleh petugas melalui portal Satu Data di website resmi.

“Kita penanganannya ada website yang kita lakukan dengan Kominfo, ada link di Satu Data. Di sana itu ada peta, bisa terlihat titik-titik api apakah high, medium, dan low. Sehingga setiap ketua posko atau camat yang bertugas pada hari itu bisa melihat itu terlebih dahulu,” ujar Pangeran.

Electronic money exchangers listing

Melalui pemantauan sistem peta tersebut, tim di tingkat kecamatan diinstruksikan bergerak cepat tanpa harus menunggu kobaran api membesar.

“Di mana titik-titik hotspot-nya, pagi-pagi dilakukan patroli dan penindakan di lapangan sebelum apinya membesar. Itu yang kami lakukan saat ini, jadi kami tidak menunggu api yang besar. Hotspot sudah dilihat, langsung patroli,” tegasnya.

Selain patroli cepat, strategi baru ini juga menekankan pentingnya pemeriksaan ulang di lapangan (ground check), serta pembasahan kembali pada lokasi yang telah dipadamkan sebelumnya.

Baca Juga :  Perkuat Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

“Kalau ada pemadaman hari sebelumnya, maka paginya itu di-ground check lagi. Kemarin sudah pemadaman, misalnya pemadamannya belum maksimal, masih ada asap halus, pagi-pagi diperiksa lagi. Lalu dilakukan pembasahan dan pemadaman sebelum apinya membesar. Itu sekarang strategi kita,” jelas Pangeran.

Ia menambahkan, meskipun titik api di wilayah Kapuas mulai berkurang, pemantauan dan penyiraman akan terus digencarkan selama masa tanggap darurat.

“Titik apinya berkurang. Jadi strategi baru kita ini melakukan patroli lebih banyak dan pembasahan-pembasahan,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, harini petugas masih melakukan pemadaman pada titik yang masih terjadi kebakaran hutan.

“Hari ini ada 2 fokus pemadaman yang pertama di Jl. Hampatung Kuala Kapuas dan di Desa Kalumpang, kecamatan Mantangai” pungkasnya. (her)

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 14 hari ke depan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan. Mengatakan, angkah ini diambil guna memastikan kesiapsiagaan personel, serta memperkuat penanganan di lapangan meskipun tren titik api (hotspot) mulai mengalami penurunan.

Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut. Disepakati usai rapat evaluasi bersama jajaran pemerintah daerah.

Electronic money exchangers listing

“Hari ini rapat penetapan status lanjut atau tidak, dan tadi sudah diputuskan yang dipimpin oleh Wakil Bupati, dilanjutkan status tanggap daruratnya 14 hari ke depan,” ujar Pandiangan saat diwawancara Prokalteng, Rabu (30/9/2026).

Pangeran menjelaskan. Dalam perpanjangan masa tanggap darurat ini, pihaknya menerapkan strategi penanganan baru yang berfokus pada deteksi serta pemadaman dini berbasis pemantauan digital yang terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga :  JCH Asal Kapuas Sudah Bertolak ke Tanah Suci

Peta persebaran titik api kini dapat dipantau langsung oleh petugas melalui portal Satu Data di website resmi.

“Kita penanganannya ada website yang kita lakukan dengan Kominfo, ada link di Satu Data. Di sana itu ada peta, bisa terlihat titik-titik api apakah high, medium, dan low. Sehingga setiap ketua posko atau camat yang bertugas pada hari itu bisa melihat itu terlebih dahulu,” ujar Pangeran.

Melalui pemantauan sistem peta tersebut, tim di tingkat kecamatan diinstruksikan bergerak cepat tanpa harus menunggu kobaran api membesar.

“Di mana titik-titik hotspot-nya, pagi-pagi dilakukan patroli dan penindakan di lapangan sebelum apinya membesar. Itu yang kami lakukan saat ini, jadi kami tidak menunggu api yang besar. Hotspot sudah dilihat, langsung patroli,” tegasnya.

Selain patroli cepat, strategi baru ini juga menekankan pentingnya pemeriksaan ulang di lapangan (ground check), serta pembasahan kembali pada lokasi yang telah dipadamkan sebelumnya.

Baca Juga :  Perkuat Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

“Kalau ada pemadaman hari sebelumnya, maka paginya itu di-ground check lagi. Kemarin sudah pemadaman, misalnya pemadamannya belum maksimal, masih ada asap halus, pagi-pagi diperiksa lagi. Lalu dilakukan pembasahan dan pemadaman sebelum apinya membesar. Itu sekarang strategi kita,” jelas Pangeran.

Ia menambahkan, meskipun titik api di wilayah Kapuas mulai berkurang, pemantauan dan penyiraman akan terus digencarkan selama masa tanggap darurat.

“Titik apinya berkurang. Jadi strategi baru kita ini melakukan patroli lebih banyak dan pembasahan-pembasahan,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, harini petugas masih melakukan pemadaman pada titik yang masih terjadi kebakaran hutan.

“Hari ini ada 2 fokus pemadaman yang pertama di Jl. Hampatung Kuala Kapuas dan di Desa Kalumpang, kecamatan Mantangai” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru