27.6 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Persiapan Pembahasan KUA-PPAS 2025

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, bertempat di Aula Bapelitbangda Kapuas, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dan diikuti seluruh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Kapuas. Dalam arahannya, Septedy menekankan melalui rapat koordinasi yang digelar ini bertujuan untuk mendiskusikan terkait dengan program-program dan pelaporan dana yang sudah di alokasikan ke OPD masing-masing untuk tahun 2025.

“Plafon anggaran  inilah yang menjadi dasar pembahasan kita di Komisi DPRD nantinya, sehingga tidak ada lagi OPD-OPD yang menambah dananya pada saat rapat komisi. Kalaupun ada tambahan, itu dianggap sebagai dana aspirasi dewan,” ucap Sekda.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Komitmen Memperbaiki Kinerja Capaian MCP dan Nilai SPI

Lebih lanjut, menurutnya semua program-program yang dibahas di komisi, baik yang berasal dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah dibuat maupun yang muncul para rapat komisi nanti akan dicatat semua.

“Jadi yang dicatat itu yang sudah kita masukkan. Sehingga nantinya ada dua hasil yang didapatkan pada saat rapat komisi. Saya harapkan program-program yang dibuat ini adalah program prioritas,” imbuhnya. (hmskmf)

 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, bertempat di Aula Bapelitbangda Kapuas, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dan diikuti seluruh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Kapuas. Dalam arahannya, Septedy menekankan melalui rapat koordinasi yang digelar ini bertujuan untuk mendiskusikan terkait dengan program-program dan pelaporan dana yang sudah di alokasikan ke OPD masing-masing untuk tahun 2025.

“Plafon anggaran  inilah yang menjadi dasar pembahasan kita di Komisi DPRD nantinya, sehingga tidak ada lagi OPD-OPD yang menambah dananya pada saat rapat komisi. Kalaupun ada tambahan, itu dianggap sebagai dana aspirasi dewan,” ucap Sekda.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Komitmen Memperbaiki Kinerja Capaian MCP dan Nilai SPI

Lebih lanjut, menurutnya semua program-program yang dibahas di komisi, baik yang berasal dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah dibuat maupun yang muncul para rapat komisi nanti akan dicatat semua.

“Jadi yang dicatat itu yang sudah kita masukkan. Sehingga nantinya ada dua hasil yang didapatkan pada saat rapat komisi. Saya harapkan program-program yang dibuat ini adalah program prioritas,” imbuhnya. (hmskmf)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru