31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Ary Egahni Tanda Tangani Prasasti Pura Padmasana

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dalam kunjungan kerja di Rumah Tahanan Kelas IIB Kuala Kapuas, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat SH MH melakukan Penandatanganan Prasasti Peresmian Pura Padmasana, Senin (19/12).

Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk bersilaturrahmi dengan warga binaan perempuan dan anak dalam rangka memperingati Hari Ibu ke 94 Tahun 2022, bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kapuas Hj Asmah Nafiah dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kapuas Apollonia Septedy dan seluruh jajaran.

Dengan dilakukannya penandatanganan Prasasti Peresmian Pura Padmasana ini, Ary Egahni mengapresiasi Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas yang telah luar biasa menyediakan sarana dan prasarana bagi warga binaan secara khusus yang beragama Hindu.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Kasus Ben dan Ary Egahni

“Saya sangat mengapresiasi ini dan berharap Pura yang sudah dibangun dan digunakan oleh warga binaan yang beragama Hindu dapat dijaga dan dipelihara dengan baik sehingga terus dapat berfungsi sebagai wadah peribadatan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas,” ungkap Ary Egahni.

Ary Egahni mengucapkan terima kasih kepada Karutan dan seluruh jajaran atas perhatian dan inisiasi mendirikan Pura bagi warga binaan yang ada. “Tidak berlebihan saya katakan bila ini adalah prestasi Karutan dan jajaran dalam memperhatikan perkembangan bagaimana seluruh waga binaan Kembali untuk dapat mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha Kuasa sesuai agama dan keyakinannya masingmasing,” tuturnya.

Legislator Kalimantan Tengah itu juga menambahkan, bahwa ini juga menjadi catatan penting baginya untuk rakyat Kalteng. “Saya ada di Komisi III dan mitra Komisi III adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang membawahi Rutan dan Lapas se Indonesia, secara Khusus saya berada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas,” pungkas Ary Egahni. (hms/ans/kpg)

Baca Juga :  Begini Saran Sekda Terkait Penarikan Pajak Sarang Burung Walet

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dalam kunjungan kerja di Rumah Tahanan Kelas IIB Kuala Kapuas, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat SH MH melakukan Penandatanganan Prasasti Peresmian Pura Padmasana, Senin (19/12).

Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk bersilaturrahmi dengan warga binaan perempuan dan anak dalam rangka memperingati Hari Ibu ke 94 Tahun 2022, bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kapuas Hj Asmah Nafiah dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kapuas Apollonia Septedy dan seluruh jajaran.

Dengan dilakukannya penandatanganan Prasasti Peresmian Pura Padmasana ini, Ary Egahni mengapresiasi Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas yang telah luar biasa menyediakan sarana dan prasarana bagi warga binaan secara khusus yang beragama Hindu.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Kasus Ben dan Ary Egahni

“Saya sangat mengapresiasi ini dan berharap Pura yang sudah dibangun dan digunakan oleh warga binaan yang beragama Hindu dapat dijaga dan dipelihara dengan baik sehingga terus dapat berfungsi sebagai wadah peribadatan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas,” ungkap Ary Egahni.

Ary Egahni mengucapkan terima kasih kepada Karutan dan seluruh jajaran atas perhatian dan inisiasi mendirikan Pura bagi warga binaan yang ada. “Tidak berlebihan saya katakan bila ini adalah prestasi Karutan dan jajaran dalam memperhatikan perkembangan bagaimana seluruh waga binaan Kembali untuk dapat mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha Kuasa sesuai agama dan keyakinannya masingmasing,” tuturnya.

Legislator Kalimantan Tengah itu juga menambahkan, bahwa ini juga menjadi catatan penting baginya untuk rakyat Kalteng. “Saya ada di Komisi III dan mitra Komisi III adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang membawahi Rutan dan Lapas se Indonesia, secara Khusus saya berada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas,” pungkas Ary Egahni. (hms/ans/kpg)

Baca Juga :  Begini Saran Sekda Terkait Penarikan Pajak Sarang Burung Walet
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru