31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Begini Saran Sekda Terkait Penarikan Pajak Sarang Burung Walet

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO–  Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST. MT yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy. Membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kapuas, di Aula Bapelitbangda Kapuas, Rabu (27/9).

Hadir dalam rakor tersebut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas Idie I. Gaman, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Yan Handri Ale, sejumlah Kepala PD Kapuas serta Camat se-Kabupaten Kapuas. Sekda Kapuas menyampaikan bahwa dari rapat ini terdapat beberapa hal kendala atau tantangan yang di hadapi oleh para camat, posisinya terkait dengan penarikan pajak sarang burung walet.

Baca Juga :  Hadiri Harganas, Pemkab Kapuas: Perlu Kerja Keras Turunkan Stunting

“Saya sampaikan salah satu sarannya adalah membuat surat kepada pemilik waletnya, jika tidak merespon berarti bangunan sarang waletnya tidak berfungsi, jika tidak memiliki penghasilan dari sarang walet, kita rubah fungsi bangunannya sehingga ada hasilnya,” ucap Septedy.

Kemudian terdapat juga kendala mengenai bangunan penginapan yang tidak bisa dilakukan secara maksimal dan ini juga harus diperbaiki sehingga penginapan itu representatif untuk disewakan.

“Harapan kita di Triwullan ke IV nanti semua target itu harus maksimal pencapaiannya, untuk itu kita minta camat bekerja keras dalam meningkatkan PAD serta kepala perangkat daerah untuk memaksimalkan upaya dalam pelayanan,” tegasnya. (hmskmf/kpg/ind)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO–  Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST. MT yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy. Membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kapuas, di Aula Bapelitbangda Kapuas, Rabu (27/9).

Hadir dalam rakor tersebut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas Idie I. Gaman, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Yan Handri Ale, sejumlah Kepala PD Kapuas serta Camat se-Kabupaten Kapuas. Sekda Kapuas menyampaikan bahwa dari rapat ini terdapat beberapa hal kendala atau tantangan yang di hadapi oleh para camat, posisinya terkait dengan penarikan pajak sarang burung walet.

Baca Juga :  Hadiri Harganas, Pemkab Kapuas: Perlu Kerja Keras Turunkan Stunting

“Saya sampaikan salah satu sarannya adalah membuat surat kepada pemilik waletnya, jika tidak merespon berarti bangunan sarang waletnya tidak berfungsi, jika tidak memiliki penghasilan dari sarang walet, kita rubah fungsi bangunannya sehingga ada hasilnya,” ucap Septedy.

Kemudian terdapat juga kendala mengenai bangunan penginapan yang tidak bisa dilakukan secara maksimal dan ini juga harus diperbaiki sehingga penginapan itu representatif untuk disewakan.

“Harapan kita di Triwullan ke IV nanti semua target itu harus maksimal pencapaiannya, untuk itu kita minta camat bekerja keras dalam meningkatkan PAD serta kepala perangkat daerah untuk memaksimalkan upaya dalam pelayanan,” tegasnya. (hmskmf/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru