24.2 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Sinergisitas Siaran Radio: Diskominfosantik Kapuas Jalin Kerja Sama dengan RRI

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menjalin perjanjian kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya dalam hal sinergitas siaran radio.

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang selaku Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas dan Kepala Stasiun RRI Palangka Raya Dwi Korianingsih di Ruang Kepala Diskominfosantik Kapuas, Kamis (16/1).

Adanya perjanjian kerja sama ini dalam rangka pemanfaatan siaran radio RRI Palangka Raya untuk penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pembangunan, promosi potensi daerah, pendidikan, wisata serta hiburan.

Baca Juga :  Erlin Hardi Ikut Hadiri Acara Pisah Sambut Kajati Kalteng

Kemudian juga penyediaan saluran komunikasi dan informasi serta sinergitas siaran radio antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan masyarakat dalam hal penyebaran berita daerah maupun promosi potensi daerah.

Hartoni U Sawang mengungkapkan, dengan adanya kerjasama ini dapat menambah edukasi dan sosialisasi terkait penyebaran informasi yang ada di daerah Kabupaten Kapuas.

“Tentunya apa yang disiarkan oleh RRI Palangka Raya, bisa disiarkan pula oleh LPPL Lokal Kapuas dan ini merupakan salah satu penyebarluasan informasi kepada publik,” ungkap Hartoni.

Sementara itu Kepala Stasiun RRI Palangka Raya Dwi Korianingsih menyampaikan apresiasinya terhadap Diskominfosantik Kapuas yang sudah menjalin kerjasama dengan RRI Palangka Raya terkait sinergitas siaran radio.

Baca Juga :  Hadiri Simulasi Pengamanan Pilkada, Darliansjah Yakin Seluruh Tahapan Berjalan Baik

“Ini menjadi tanda bahwa RRI semakin dekat di hati dan LPPL Kapuas kami mendoakan semoga semakin maju dan menjadi salah satu radio yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Dwi Korianingsih. (hmskmf/art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menjalin perjanjian kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palangka Raya dalam hal sinergitas siaran radio.

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang selaku Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas dan Kepala Stasiun RRI Palangka Raya Dwi Korianingsih di Ruang Kepala Diskominfosantik Kapuas, Kamis (16/1).

Adanya perjanjian kerja sama ini dalam rangka pemanfaatan siaran radio RRI Palangka Raya untuk penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pembangunan, promosi potensi daerah, pendidikan, wisata serta hiburan.

Baca Juga :  Erlin Hardi Ikut Hadiri Acara Pisah Sambut Kajati Kalteng

Kemudian juga penyediaan saluran komunikasi dan informasi serta sinergitas siaran radio antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan masyarakat dalam hal penyebaran berita daerah maupun promosi potensi daerah.

Hartoni U Sawang mengungkapkan, dengan adanya kerjasama ini dapat menambah edukasi dan sosialisasi terkait penyebaran informasi yang ada di daerah Kabupaten Kapuas.

“Tentunya apa yang disiarkan oleh RRI Palangka Raya, bisa disiarkan pula oleh LPPL Lokal Kapuas dan ini merupakan salah satu penyebarluasan informasi kepada publik,” ungkap Hartoni.

Sementara itu Kepala Stasiun RRI Palangka Raya Dwi Korianingsih menyampaikan apresiasinya terhadap Diskominfosantik Kapuas yang sudah menjalin kerjasama dengan RRI Palangka Raya terkait sinergitas siaran radio.

Baca Juga :  Hadiri Simulasi Pengamanan Pilkada, Darliansjah Yakin Seluruh Tahapan Berjalan Baik

“Ini menjadi tanda bahwa RRI semakin dekat di hati dan LPPL Kapuas kami mendoakan semoga semakin maju dan menjadi salah satu radio yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Dwi Korianingsih. (hmskmf/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru