KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO –Â Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Tahun 2024, Selasa (5/8/2024).
Turut Hadir dalam Kegiatan Sosialisasi ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yunabut, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD lingkup Kabupaten Kapuas, Camat Selat, Yaya Setia Budi dan lurah se Kecamatan Selat.
Membacakan sambutan Pj Bupati Kapuas, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi, mengatakan masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAFZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai narkoba (narkotika dan bahan/obat berbahaya lainnya) merupakan masalah yang sangat kompleks.
Hal itu  memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidisipliner, multisektor dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.
“Maraknya penyalahgunaan narkoba tidak hanya di kota-kota besar saja tapi sudah merambah ke kota-kota kecil, ke desa-desa dan pelosok terpencil di wilayah Republik Indonesia,”ucapnya.
Dirinya menyampaikan data BNN RI bahwa ada sekitar 6000 sampai 10.000 pemakai narkoba di Kalteng dari berbagai lini masyarakat. Berdasarkan data rawan narkoba di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, dari 10 desa/kelurahan terdapat 9 desa/kelurahan status bahaya narkoba dan 1 desa/kelurahan status waspada narkoba.
“Pemerintah Daerah melalui Tim Terpadu P4GN dan PN Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan berbagai dinas/instansi vertikal lainnya akan mengadakan sosialisasi P4GN dan PN, termasuk sosialisasi di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas hari ini,” ungkap saribi.
Ahmad M Saribi mengimbau kepada semua perangkat daerah, para camat dan para kades/lurah untuk berperan aktif dalam fasilitasi P4GN dan PN dengan rencana aksi terkait P4GN dan PN sesuai tupoksi masing-masing. Yakni minimal sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja masing-masing dan dilingkungan kerjanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas, Yunabut juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini, menyosialisasikan P4GN dan menyosialisasikan fasilitasi P4GN dan PN dengan penguatan kelembagaan tim terpadu P4GN dan PN. (hmskmf/hnd)