KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas turun tangan memediasi sengketa lahan seluas 1.397 hektare di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup. Sengketa yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah, PT Global Agung Lestari, dan Koperasi Globalindo Mitra Sejati itu diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu iklim investasi maupun aktivitas masyarakat.
Rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (26/5), dibuka Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, koperasi, hingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas turun tangan memediasi sengketa lahan seluas 1.397 hektare di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup. Sengketa yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah, PT Global Agung Lestari, dan Koperasi Globalindo Mitra Sejati itu diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu iklim investasi maupun aktivitas masyarakat.
Rapat mediasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (26/5), dibuka Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, koperasi, hingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).