Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Dodo menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai fasilitator dan mediator yang bertugas menjembatani kepentingan seluruh pihak agar persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada pertemuan pertama ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sekaligus memediasi permasalahan yang ada. Kami berharap semua pihak dapat berjalan sesuai koridor regulasi hukum yang berlaku,” ujar Dodo.
Menurut Dodo, penyelesaian sengketa tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keberlangsungan investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, ia berharap tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Koperasi bisa berjalan, PT Agrinas bisa berjalan sesuai regulasi, dan PT Globalindo tetap dapat berinvestasi dengan baik di Kabupaten Kapuas. Kita berharap ada win-win solution sehingga semuanya bisa berjalan dan bekerja dengan baik,” kata Dodo.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Dodo menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai fasilitator dan mediator yang bertugas menjembatani kepentingan seluruh pihak agar persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada pertemuan pertama ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sekaligus memediasi permasalahan yang ada. Kami berharap semua pihak dapat berjalan sesuai koridor regulasi hukum yang berlaku,” ujar Dodo.
Menurut Dodo, penyelesaian sengketa tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keberlangsungan investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, ia berharap tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Koperasi bisa berjalan, PT Agrinas bisa berjalan sesuai regulasi, dan PT Globalindo tetap dapat berinvestasi dengan baik di Kabupaten Kapuas. Kita berharap ada win-win solution sehingga semuanya bisa berjalan dan bekerja dengan baik,” kata Dodo.