MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Eksekutif dan legislatif Kabupaten Barito Utara resmi menyepakati, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis ini dicapai, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (17/9).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, hadir didampingi Sekretaris Daerah, Drs Muhlis. Agenda penting ini, turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara.
Sidang paripurna dipimpin Ir Hj Mery Rukaini MIP, didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto SSos dan Waket II Hj Henny Rosgiaty Rusli SP MM. Usai pembukaan, acara bergulir pada penyerahan dokumen pendapat akhir dari seluruh fraksi kepada Pimpinan DPRD, yang kemudian disusul dengan pembacaan rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Sekretaris DPRD.
Prosesi berlanjut pada penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Pimpinan DPRD secara resmi menyerahkan dokumen Pendapat Akhir Fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2026 kepada Bupati Barito Utara. Sebagai wujud sinergi yang harmonis, Bupati membalasnya dengan menyerahkan naskah sambutan kepala daerah kepada Pimpinan DPRD.
Disahkannya Raperda APBD Perubahan 2026 ini, menjadi momentum krusial untuk memastikan keberlanjutan program daerah. Kebijakan fiskal yang telah disepakati bersama ini, diyakini mampu mendongkrak akselerasi pembangunan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi warga Barito Utara.
Dalam pidato sambutannya, Shalahuddin mengajak, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus merapatkan barisan. Ia secara khusus menggaungkan, pentingnya mengadopsi nilai-nilai luhur falsafah Huma Betang sebagai fondasi utama pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Mari kita bangun Barito Utara dengan napas dan semangat Huma Betang, yakni mengedepankan kebersamaan, persaudaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan di tengah keberagaman,” tegas Shalahuddin.
Pascapengesahan regulasi ini, Pemkab Barito Utara menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera tancap gas, menindaklanjutinya dengan eksekusi konkret di lapangan. Gerak cepat ini, menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan murni berorientasi pada hajat hidup orang banyak. (ren/kpg)


