29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Wabup Barsel Sebut LSM dan Wartawan Pegang Peranan Ini

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Sebagai salah satu pelaku pembangunan dan bergerak dalam suatu mitra pemerintah untuk mempubliskasikan pembangunan di suatu daerah, Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djodier mengatakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan memegang peranan tersebut.

Menurutnya, di kalangan masyarakat telah tumbuh dan berkembang organisasi/ lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah berhimpunnya anggota masyarakat secara sukarela, yang menyatakan dirinya dalam berbagai bentuk organisasi.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2010, dimana yayasan merupakan salah satu organisasi yang termasuk dalam bentuk Lembaga Nirlaba Lainnya (LNL) yaitu lembaga non pemerintah yang bermotif nirlaba (non profit) yang meliputi, paguyuban, karang taruna, badan eksekutif mahasiswa, yayasan, LSM dan kelompok swadaya masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam dan Persaudaraan

“Dan peran dari lembaga-lembaga inilah, yang nantinya dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kemajuan pembangunan,” katanya.

Untuk diketahui, tambah dia, pembangunan dalam pengertian secara umum adalah suatu proses kegiatan pertambahan nilai atau peningkatan nilai tambah (value added) dari suatu proses tertentu.

“Karena dengan melaksanakan pembangunan, maka akan lahir harapan hidup dan kehidupan yang lebih baik, lebih bermakna serta lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Sebagai salah satu pelaku pembangunan dan bergerak dalam suatu mitra pemerintah untuk mempubliskasikan pembangunan di suatu daerah, Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djodier mengatakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan memegang peranan tersebut.

Menurutnya, di kalangan masyarakat telah tumbuh dan berkembang organisasi/ lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah berhimpunnya anggota masyarakat secara sukarela, yang menyatakan dirinya dalam berbagai bentuk organisasi.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2010, dimana yayasan merupakan salah satu organisasi yang termasuk dalam bentuk Lembaga Nirlaba Lainnya (LNL) yaitu lembaga non pemerintah yang bermotif nirlaba (non profit) yang meliputi, paguyuban, karang taruna, badan eksekutif mahasiswa, yayasan, LSM dan kelompok swadaya masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam dan Persaudaraan

“Dan peran dari lembaga-lembaga inilah, yang nantinya dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kemajuan pembangunan,” katanya.

Untuk diketahui, tambah dia, pembangunan dalam pengertian secara umum adalah suatu proses kegiatan pertambahan nilai atau peningkatan nilai tambah (value added) dari suatu proses tertentu.

“Karena dengan melaksanakan pembangunan, maka akan lahir harapan hidup dan kehidupan yang lebih baik, lebih bermakna serta lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru