30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

240 Tenaga Kontrak DLH Barsel Jadi Peserta BPJamsostek

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Sebanyak 240 honorer dan tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan (Barsel) telah didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

“Mereka yang didaftarkan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan itu terdiri dari 200 orang yang bekerja di lapangan dan sebanyak 40 orang yang bekerja dibagian administrasi dan kebersihan kantor,” kata kabid Pengelolaan sampah, B3, dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup pada DLH Barsel, Nanang Shalahuddin saat sosialisasi terkait hal itu, Selasa (29/3).

Ia mengatakan, untuk sementara program yang diikutkansertakan pada BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kontrak tersebut ada dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Pembayaran iuran BPJamsostek-nya dibayarkan DLH Barito Selatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” terang Nanang Shalahuddin.

Baca Juga :  Bersama RS Siloam, BPJAMSOSTEK Serahkan Perlindungan bagi Warga Langkai

Dikatakannya, dengan diikutkan tenaga kontrak pada program BPJS Ketenagakerjaan ini akan sangat membantu bagi tenaga kontrak di DLH Barsel yang bekerja di lapangan.

Untuk program lainnya kata dia, seperti program Jaminan Hari Tua (JHT) masih belum didaftarkan bagi tenaga kontrak, sebab kalau mengikuti program tersebut harus dibayar oleh peserta sendiri yang dipotong melalui gaji.

“Sebagian peserta masih belum mampu membayar mengikuti program JHT ini, sebab iuran yang dibayarkan berpatokan pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan kalau di Barsel iurannya diperkirakan sebesar kurang lebih Rp150 ribu per bulan,” jelas Nanang Shalahuddin.

Meskipun demikian lanjut dia, pihaknya akan tetap mengupayakan agar tenaga kontrak di DLH ini bisa diikutkan pada program JHT ini, sebab program JHT merupakan uang tabungan dihari tua.

Baca Juga :  Target Penerimaan PKB Barsel Tahun 2022 Naik 25,539 Persen

Sementara, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Fajar Mahda Akhmad S menyampaikan tenaga kontrak di DLH Barsel ini telah diikutkan menjadi peserta dengan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Program jaminan kecelakaan kerja ini dalam upaya melindungi rekan-rekan tenaga kontrak dari resiko pekerjaan mulai berangkat dari rumah sampai ke tempat kerja dan bahkan kembali ke rumah,” jelasnya

Sedangkan untuk jaminan kematian manfaatnya memberikan santunan kepada ahli waris apabila terjadi resiko meninggal dunia akibat apapun penyebabnya dan ahli waris akan mendapatkan uang sebesar kurang lebih Rp42 juta.

“Ada peserta BPJS Ketenagakerjaan dari DLH yang beberapa waktu lalu meninggal dunia dan ahli warisnya sudah mendapatkan manfaat mengikuti program ini dengan menerima uang Rp42 juta,” tutupnya.






Reporter: Tigor

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Sebanyak 240 honorer dan tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan (Barsel) telah didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

“Mereka yang didaftarkan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan itu terdiri dari 200 orang yang bekerja di lapangan dan sebanyak 40 orang yang bekerja dibagian administrasi dan kebersihan kantor,” kata kabid Pengelolaan sampah, B3, dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup pada DLH Barsel, Nanang Shalahuddin saat sosialisasi terkait hal itu, Selasa (29/3).

Ia mengatakan, untuk sementara program yang diikutkansertakan pada BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kontrak tersebut ada dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Pembayaran iuran BPJamsostek-nya dibayarkan DLH Barito Selatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” terang Nanang Shalahuddin.

Baca Juga :  Bersama RS Siloam, BPJAMSOSTEK Serahkan Perlindungan bagi Warga Langkai

Dikatakannya, dengan diikutkan tenaga kontrak pada program BPJS Ketenagakerjaan ini akan sangat membantu bagi tenaga kontrak di DLH Barsel yang bekerja di lapangan.

Untuk program lainnya kata dia, seperti program Jaminan Hari Tua (JHT) masih belum didaftarkan bagi tenaga kontrak, sebab kalau mengikuti program tersebut harus dibayar oleh peserta sendiri yang dipotong melalui gaji.

“Sebagian peserta masih belum mampu membayar mengikuti program JHT ini, sebab iuran yang dibayarkan berpatokan pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan kalau di Barsel iurannya diperkirakan sebesar kurang lebih Rp150 ribu per bulan,” jelas Nanang Shalahuddin.

Meskipun demikian lanjut dia, pihaknya akan tetap mengupayakan agar tenaga kontrak di DLH ini bisa diikutkan pada program JHT ini, sebab program JHT merupakan uang tabungan dihari tua.

Baca Juga :  Target Penerimaan PKB Barsel Tahun 2022 Naik 25,539 Persen

Sementara, Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Fajar Mahda Akhmad S menyampaikan tenaga kontrak di DLH Barsel ini telah diikutkan menjadi peserta dengan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Program jaminan kecelakaan kerja ini dalam upaya melindungi rekan-rekan tenaga kontrak dari resiko pekerjaan mulai berangkat dari rumah sampai ke tempat kerja dan bahkan kembali ke rumah,” jelasnya

Sedangkan untuk jaminan kematian manfaatnya memberikan santunan kepada ahli waris apabila terjadi resiko meninggal dunia akibat apapun penyebabnya dan ahli waris akan mendapatkan uang sebesar kurang lebih Rp42 juta.

“Ada peserta BPJS Ketenagakerjaan dari DLH yang beberapa waktu lalu meninggal dunia dan ahli warisnya sudah mendapatkan manfaat mengikuti program ini dengan menerima uang Rp42 juta,” tutupnya.






Reporter: Tigor

Terpopuler

Artikel Terbaru