Bupati Pulang Pisau Lantik 132 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Sistem Merit

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau kembali memperkuat birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat pengawas serta 130 pejabat fungsional, Selasa (28/7).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i.

Dalam sambutannya, bupati menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar mengisi jabatan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pengembangan karier ASN tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai, tetapi lebih diutamakan untuk pembenahan organisasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik semakin optimal,” tegas Rifa’i.

Rifa’i menjelaskan, pembinaan kepegawaian di Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan berdasarkan sistem merit sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Segera Daftarkan Diri! Ini Syarat Jadi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Non-ASN dan Lulusan PPG

Sistem tersebut mengedepankan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta bebas dari intervensi politik maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurutnya, penerapan sistem merit merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, jujur, bertanggung jawab, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Electronic money exchangers listing

Pada kesempatan itu, bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di unit kerja masing-masing.

Pelantikan kali ini diikuti oleh dua pejabat pengawas dan 130 pejabat fungsional pengangkatan pertama yang berasal dari hasil seleksi CPNS Tahun Anggaran 2025. Seluruh proses pelantikan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (art/kpg)

Baca Juga :  Soal TPP Guru, Sekdisdik Pulpis: Tidak Mungkin Hilang, Pasti Dibayar

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau kembali memperkuat birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat pengawas serta 130 pejabat fungsional, Selasa (28/7).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i.

Dalam sambutannya, bupati menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar mengisi jabatan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Pengembangan karier ASN tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai, tetapi lebih diutamakan untuk pembenahan organisasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik semakin optimal,” tegas Rifa’i.

Rifa’i menjelaskan, pembinaan kepegawaian di Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan berdasarkan sistem merit sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Segera Daftarkan Diri! Ini Syarat Jadi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Non-ASN dan Lulusan PPG

Sistem tersebut mengedepankan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta bebas dari intervensi politik maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurutnya, penerapan sistem merit merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, jujur, bertanggung jawab, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di unit kerja masing-masing.

Pelantikan kali ini diikuti oleh dua pejabat pengawas dan 130 pejabat fungsional pengangkatan pertama yang berasal dari hasil seleksi CPNS Tahun Anggaran 2025. Seluruh proses pelantikan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (art/kpg)

Baca Juga :  Soal TPP Guru, Sekdisdik Pulpis: Tidak Mungkin Hilang, Pasti Dibayar

Terpopuler

Artikel Terbaru