BUNTOK,PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri didampingi Wakil Bupati Khristianto Yudha menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 di Gedung DPRD Barsel, Senin (26/1).
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat serta Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Dalam kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan penjelasan terkait latar belakang, dasar pemikiran, sasaran, serta substansi pokok materi ranperda yang diajukan pada Rapat Paripurna ke-8 ini,” ujar Eddy Raya Samsuri.
Ia menjelaskan, pengelolaan perikanan darat merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pembudidaya ikan secara adil dan berkelanjutan, sesuai kondisi geografis dan ekonomi daerah.
“Pengelolaan perikanan dilaksanakan dengan mempertimbangkan sumber daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan, serta teknologi informasi. Karena itu diperlukan pembinaan berkelanjutan pada setiap tahapan produksi, pengolahan, pengangkutan, hingga pemasaran, guna memberdayakan masyarakat sebagai bagian integral pengembangan sosial ekonomi wilayah,” jelasnya.
Terkait ranperda penyandang disabilitas, Eddy menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas. Namun, di Barsel masih diperlukan perbaikan dan pengembangan pada aspek fasilitas serta layanan guna menciptakan lingkungan yang inklusif.
“Ranperda ini diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan disabilitas dari pendekatan amal menjadi pendekatan hak asasi manusia, dengan fokus pada penghormatan martabat, partisipasi penuh, serta perubahan persepsi publik terhadap kemampuan penyandang disabilitas,” harapnya.
Bupati juga berharap kedua ranperda tersebut dapat dibahas secara intensif antara DPRD dan tim pemerintah daerah agar menghasilkan regulasi yang memberi manfaat besar bagi Kabupaten Barito Selatan.
“Kami berharap materi yang disampaikan hari ini dapat dikaji bersama dan selanjutnya memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.(ena/kpg)


