26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

ASN Dituntut Lebih Profesional Memberikan Pelayanan

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

– Sejauh ini standar pelayanan publik terus menjadi sorotan, tak terkecuali di Kabupaten
Barito Selatan (Barsel). Pasalnya, tak jarang masih ada pelayanan dianggap
belum terpenuhi instansi-instansi berbasis pelayanan publik itu.

Setelah dilakukannya
sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik
beberapa waktu lalu,  Sekretaris Daerah
(Sekda) Barsel  Eddy Purwanto
mengharapkan, Perangkat Daerah (PD) bisa mawas diri dan memperbaiki sistem
pemberian pelayanan masyarakat.

Bahkan, Sekda
mengingatkan seluruh PD untuk menyusun menjalankan Standar Pelayanan dan
Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

“Atas nama
pemerintah daerah Barsel saya  meminta PD
dapat menjalankan dan melaksanakan SOP sesuai peraturan yang ditetapkan,”
tegasnya, Jumat (22/1) akhir pekan lalu.

Baca Juga :  WAJIB ! Perusahaan Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

Menurut Sekda, terlebih
lagi pelayanan pada masyarakat merupakan prioritas pemerintah, sehingga aparatur
sipil negara (ASN) dituntut lebih profesional memberikan pelayanan.

” Yang pasti sebagai ASN harus bisa
menunjukkan kinerja agar menjadi lebih baik lagi ke depan,” pintanya.

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

– Sejauh ini standar pelayanan publik terus menjadi sorotan, tak terkecuali di Kabupaten
Barito Selatan (Barsel). Pasalnya, tak jarang masih ada pelayanan dianggap
belum terpenuhi instansi-instansi berbasis pelayanan publik itu.

Setelah dilakukannya
sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik
beberapa waktu lalu,  Sekretaris Daerah
(Sekda) Barsel  Eddy Purwanto
mengharapkan, Perangkat Daerah (PD) bisa mawas diri dan memperbaiki sistem
pemberian pelayanan masyarakat.

Bahkan, Sekda
mengingatkan seluruh PD untuk menyusun menjalankan Standar Pelayanan dan
Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

“Atas nama
pemerintah daerah Barsel saya  meminta PD
dapat menjalankan dan melaksanakan SOP sesuai peraturan yang ditetapkan,”
tegasnya, Jumat (22/1) akhir pekan lalu.

Baca Juga :  WAJIB ! Perusahaan Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

Menurut Sekda, terlebih
lagi pelayanan pada masyarakat merupakan prioritas pemerintah, sehingga aparatur
sipil negara (ASN) dituntut lebih profesional memberikan pelayanan.

” Yang pasti sebagai ASN harus bisa
menunjukkan kinerja agar menjadi lebih baik lagi ke depan,” pintanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru