33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Barsel Siapkan 1,7 Milliar Untuk Vaksinasi Covid-19

BUNTOK, PROKALTENG – Untuk melancarkan Vaksinasi Covid 19,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menyiapkan 1,7 milliar
dari Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
tahun 2021.

Sekretaris Daerah Barsel Eddy
Purwanto mengatakan, dana yang di tujukan bukan untuk membeli vaksin covid 19. “Namun
dana tersebut ditujukan untuk membiayai dukungan dalam penyelenggaraannya
saja,” ujarnya kepada Prokalteng.co,
Jumat (23/4).

Karena lanjut ia, sesuai dengan
juklak dan juknis dari pemerintah pusat, pemerintah daerah di wajibkan
menyediakan sarana prasarana dalam penyelenggaraannya.

“Salah satu contoh kecil, seperti biaya transportasi pengiriman vaksin ke tempat pelaksanaan. Insentif
bagi Tenaga Kesehatan juga perlu di perhatikan,”jelasnya.

Baca Juga :  Bantu PLN, Pemkab Fokus Pembangunan Pedesaan di Barsel

Lebih dalam, hal tersebut sesuai
dengan peraturan dan keputusan presiden. Sebab itu, pemda mengambil langkah
menggunakan BTT.

“Hal itu tercantum pada Keputusan
Presiden Nomor 12 tahun 2020, tentang Penetapan Bencana Nonalam Pandemi Covid19,”
bebernya.

BUNTOK, PROKALTENG – Untuk melancarkan Vaksinasi Covid 19,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menyiapkan 1,7 milliar
dari Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
tahun 2021.

Sekretaris Daerah Barsel Eddy
Purwanto mengatakan, dana yang di tujukan bukan untuk membeli vaksin covid 19. “Namun
dana tersebut ditujukan untuk membiayai dukungan dalam penyelenggaraannya
saja,” ujarnya kepada Prokalteng.co,
Jumat (23/4).

Karena lanjut ia, sesuai dengan
juklak dan juknis dari pemerintah pusat, pemerintah daerah di wajibkan
menyediakan sarana prasarana dalam penyelenggaraannya.

“Salah satu contoh kecil, seperti biaya transportasi pengiriman vaksin ke tempat pelaksanaan. Insentif
bagi Tenaga Kesehatan juga perlu di perhatikan,”jelasnya.

Baca Juga :  Bantu PLN, Pemkab Fokus Pembangunan Pedesaan di Barsel

Lebih dalam, hal tersebut sesuai
dengan peraturan dan keputusan presiden. Sebab itu, pemda mengambil langkah
menggunakan BTT.

“Hal itu tercantum pada Keputusan
Presiden Nomor 12 tahun 2020, tentang Penetapan Bencana Nonalam Pandemi Covid19,”
bebernya.

Terpopuler

Artikel Terbaru