28.9 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

17 Pejabat Administrator Pemkab Barsel Resmi Dilantik

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan melantik 17 pejabat, sekaligus pengambilan sumpah dan janji pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, di Aula Kantor Bapedda Mura, Rabu (18/9).

Seluruh pejabat yang dilantik berpegang teguh pada UndangUndang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana pada pasal 10 dan 11 dijelaskan, tugas dan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.

Kepada seluruh pejabat administrator yang baru dilantik, Deddy Winarwan turut mengucapkan selamat, dengan harapan kiranya amanah yang diemban ini, dapat dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran serta dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebagaimana diketahui, dalam melaksanakan tugas nantinya pejabat yang baru dilantik harus mengedepankan tugas dari ASN yang tercantum dalam UU 20 Tahun 2023.

Baca Juga :  Sinkronkan Agenda dan Prioritas Pembangunan Melalui Musrenbang

“Pada Pasal 11 yaitu ASN melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Deddy Winarwan.

Deddy mengingatkan, kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga disiplin, karena disiplin merupakan pondasi utama, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN harus mematuhi peraturan, norma, dan etika yang berlaku. Disiplin membantu menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan profesional.

Berkaitan dengan pejabat yang baru dilantik diimbau agar segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“ASN harus bisa menjadi role model atau contoh kepada bawahan, maupun rekan kerja agar meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat tercapainya tujuan organisasi dan saya meminta kepada perangkat daerah agar setiap ASN dapat mengembangkan kompetensi diri, integritas, serta etos kerja. Teruslah belajar dan mengembangkan diri, ikuti pelatihan, seminar, serta workshop yang relevan dengan bidang tugas anda,” jelas Deddy.

Baca Juga :  Pengajian Al-Hidayah Tempat Mengumpulkan Pundi-Pundi Pahala

Tidak lupa, Pj Bupati Barsel juga mengingatkan, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungannya, untuk selalu menjaga netralitasnya sebagai ASN. Pemilihan kepala daerah 2024 akan segera berlangsung, asn harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

“Netralitas ASN seyogyanya bukan hanya dalam pelaksanaan Pemilu, namun juga dalam penyelenggaraan pelayanan publik, manajemen ASN serta pembuat keputusan/kebijakan. Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konfl ik atau benturan kepentingan, dan menjadikan asn tidak profesional,” bebernya. (ena/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan melantik 17 pejabat, sekaligus pengambilan sumpah dan janji pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, di Aula Kantor Bapedda Mura, Rabu (18/9).

Seluruh pejabat yang dilantik berpegang teguh pada UndangUndang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana pada pasal 10 dan 11 dijelaskan, tugas dan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.

Kepada seluruh pejabat administrator yang baru dilantik, Deddy Winarwan turut mengucapkan selamat, dengan harapan kiranya amanah yang diemban ini, dapat dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran serta dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebagaimana diketahui, dalam melaksanakan tugas nantinya pejabat yang baru dilantik harus mengedepankan tugas dari ASN yang tercantum dalam UU 20 Tahun 2023.

Baca Juga :  Sinkronkan Agenda dan Prioritas Pembangunan Melalui Musrenbang

“Pada Pasal 11 yaitu ASN melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Deddy Winarwan.

Deddy mengingatkan, kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga disiplin, karena disiplin merupakan pondasi utama, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN harus mematuhi peraturan, norma, dan etika yang berlaku. Disiplin membantu menciptakan lingkungan kerja yang efisien dan profesional.

Berkaitan dengan pejabat yang baru dilantik diimbau agar segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“ASN harus bisa menjadi role model atau contoh kepada bawahan, maupun rekan kerja agar meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat tercapainya tujuan organisasi dan saya meminta kepada perangkat daerah agar setiap ASN dapat mengembangkan kompetensi diri, integritas, serta etos kerja. Teruslah belajar dan mengembangkan diri, ikuti pelatihan, seminar, serta workshop yang relevan dengan bidang tugas anda,” jelas Deddy.

Baca Juga :  Pengajian Al-Hidayah Tempat Mengumpulkan Pundi-Pundi Pahala

Tidak lupa, Pj Bupati Barsel juga mengingatkan, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungannya, untuk selalu menjaga netralitasnya sebagai ASN. Pemilihan kepala daerah 2024 akan segera berlangsung, asn harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

“Netralitas ASN seyogyanya bukan hanya dalam pelaksanaan Pemilu, namun juga dalam penyelenggaraan pelayanan publik, manajemen ASN serta pembuat keputusan/kebijakan. Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konfl ik atau benturan kepentingan, dan menjadikan asn tidak profesional,” bebernya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/