BUNTOK-Pemeritnah
Kabupaten (Pemkab) Barsel menindaklanjuti surat edaran gubernur Kalteng, terkait
pencegahan dan antisipasi dari virus penyebaran virus corona (Covid-19) mematikan
itu.
“Konsep surat edaran
yang akan kita buat dari hasil rakor itu, tentunya setelah adanya surat
edaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel tanggal 3 Maret 2020 lalu, dengan
perihal imbauan menghadapi virus Corona,†terang Sekda Barsel Eddy Purwanto,
kepada sejumlah awak media, Selasa (17/3) kemarin.
Dikatakan, bahwa saat
ini Pemkab Barsel masih berpedoman dengan surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng dalam hal ini surat Gubernur Kalteng per tanggal 14 Maret 2020 lalu,
tentang pencegahan Corona.
Mantan Kepala Bappeda
Barsel itu mengatakan, dalam rakor melibatkan semua pihak terkait, baik itu
TNI, Polri, pihak kesehatan, swasta, lembaga masyarakat, tokoh agama, ASN dan
siapa saja.
Sekda mengajak
sekaligus mengimbau, agar semua pihak dan seluruh masyarakat Barsel untuk
bersama-sama berdoa, agar penyebaran virus corona itu jangan sampai masuk ke
Barsel. “Walaupun informasinya virus mematikan itu sudah masuk ke wilayah Kalsel,â€
cetusnya.
Eddy Purwanto
menambahkan, bahwa Pemkab Barsel sudah mengarahkan Dinkes dan RSUD Jaraga
Sasameh untuk mempersiapkan semuanya, guna antisipasi jika memang sampai
penyebaran virus corona itu masuk ke Barsel.(ner/ari)