BUNTOK-Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN)
wajib untuk selalu berpegang kuat pada religiusitas,
etika dan moral. Dengan begitu, maka penyimpangan dalam melaksanakan tugas
dapat diminimalisir dan diantisipasi. Demikian dikatakan Bupati Barsel H Eddy
Raya Samsuri kepada sejumlah awak media, Senin (16/9).
Dikatakan, bahwa ASN dalam melaksanakan
tugasnya sudah diatur dalam peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Maka
dari itu, kata dia, setiap larangan terhadap ASN, harus selalu ditaati.
“Apabila larangan itu dilanggar, maka ASN akan mendapatkan sanksi, mulai dari
yang ringan sampai yang berat yakni pemecatan,†terangnya.
Ia berharap, agar ASN dapat terus menerus
berupaya semaksimal mungkin mencitrakan diri sebagai pelaksana peratutan dan
memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat di tahun 2019 dan tahun
selanjutnya.
“Karena menjadi ASN atau PNS, maka secara
otomatis telah masuk kedalam suatu sistem pemerintahan baik pusat, provinsi
maupun daerah,†ujarnya.
Ia juga menyarankan, agar ASN dalam bekerja
dapat menguasai aturan terlebih dahulu. “Karena tidak ada satupun pekerjaan
tanpa aturan yang jelas,†ucapnya. Ia berpesan, agar jangan bekerja dengan
logika. Boleh dengan logika asalkan tidak melenceng dari aturan. (ner/ala)