26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Saber Pungli Berpedoman Mengedepankan Pencegahan

BUNTOK-Satgas Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Barsel menggelar Rapat Analisa dan
Evaluasi. Rapat dipimpin Ketua Saber Pungli Barsel Wakapolres Barsel Kompol
Anak Agung Gde Wirata, dilaksanakan di Aula Setda Barsel, Senin (5/8).

Ketua Saber Pungli
Wakapolres Barsel Kompol Anak Agung Gde Wirata mengatakan, sejak dibentuknya Tim
Saber Pungli Barsel beberapa tahun lalu, hingga di pertengahan tahun 2019
ini,  untuk penindakan belum ada, karena
saber pungli berpedoman untuk mengedapankan pencegahan dengan kontinu
dilaksanakannya sosialisasi.

“Ke depan kita sudah
merencanakan beberapa kegiatan, yakni mengunjungi beberapa instansi, inspeksi
mendadak (Sidak) dan sosialisasi,” cetusnya.

Perlu diketahui, kata
dia, tindakan pungli bisa terjadi dari hal-hal kecil yang kemudian dianggap
sepele oleh sebagian orang. “Maka dari itu kita harus mengetahui tentang
aturan yang jelas, sehingga aturan yang telah ditetapkan dan mempunyai kekuatan
hukum tidak seenaknya dilanggar,” tegasnya. (ner/ami)

Baca Juga :  Gebrak Masker, 6.440 Lembar Masker Dibagikan ke Masyarakat

BUNTOK-Satgas Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Barsel menggelar Rapat Analisa dan
Evaluasi. Rapat dipimpin Ketua Saber Pungli Barsel Wakapolres Barsel Kompol
Anak Agung Gde Wirata, dilaksanakan di Aula Setda Barsel, Senin (5/8).

Ketua Saber Pungli
Wakapolres Barsel Kompol Anak Agung Gde Wirata mengatakan, sejak dibentuknya Tim
Saber Pungli Barsel beberapa tahun lalu, hingga di pertengahan tahun 2019
ini,  untuk penindakan belum ada, karena
saber pungli berpedoman untuk mengedapankan pencegahan dengan kontinu
dilaksanakannya sosialisasi.

“Ke depan kita sudah
merencanakan beberapa kegiatan, yakni mengunjungi beberapa instansi, inspeksi
mendadak (Sidak) dan sosialisasi,” cetusnya.

Perlu diketahui, kata
dia, tindakan pungli bisa terjadi dari hal-hal kecil yang kemudian dianggap
sepele oleh sebagian orang. “Maka dari itu kita harus mengetahui tentang
aturan yang jelas, sehingga aturan yang telah ditetapkan dan mempunyai kekuatan
hukum tidak seenaknya dilanggar,” tegasnya. (ner/ami)

Baca Juga :  Gebrak Masker, 6.440 Lembar Masker Dibagikan ke Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru