24.5 C
Jakarta
Monday, November 4, 2024

Disdik Kawal Pemanfaatan Dana BOS

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Tahun 2024 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel berjanji akan terus mengawal, sekaligus mengawasi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di semua sekolah.

“Hal itu dilakukan sematamata agar dalam pemanfaatan dana BOS bisa selalu tepat sasaran dan tertib administrasi,” kata Syahdani, Kepala Disdik Barsel, kemarin.

Syahdani mengatakan, komitmen tersebut menjadi upaya teknis, agar dana dimaksud lebih terarah dari sisi pertanggungjawaban kegiatan dan bermanfaat bagi optimalisasi pendidikan di daerah.

Perlu diketahui, kata dia, terkait dana BOS pihaknya selaku teknis hanya sekedar mengetahui, proses penyaluran dana dan bertugas melakukan pengawasan serta pengawalan dana dimaksud. Hal itu, imbuh dia, agar pendistribusiannya bersifat langsung ke rekening sekolah. Untuk itu, tandas dia, program monitoring dan evaluasi teknis akan dituangkan dalam beberapa kegiatan, antara lain pengawasan kebenaran otentik dana riil yang diterima sekolah.

Baca Juga :  Kunjungi Tiga Desa di Karau Kuala, Deddy Winarwan Gali Aspirasi Warga

“Termasuk pula pembinaan tentang pos dana yang sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) RI, serta melaksanakan pembinaan teknis terkait pola pertanggungjawaban atas pelaksanaan belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal dana BOS,”jelasnya. (ner/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Tahun 2024 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel berjanji akan terus mengawal, sekaligus mengawasi pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di semua sekolah.

“Hal itu dilakukan sematamata agar dalam pemanfaatan dana BOS bisa selalu tepat sasaran dan tertib administrasi,” kata Syahdani, Kepala Disdik Barsel, kemarin.

Syahdani mengatakan, komitmen tersebut menjadi upaya teknis, agar dana dimaksud lebih terarah dari sisi pertanggungjawaban kegiatan dan bermanfaat bagi optimalisasi pendidikan di daerah.

Perlu diketahui, kata dia, terkait dana BOS pihaknya selaku teknis hanya sekedar mengetahui, proses penyaluran dana dan bertugas melakukan pengawasan serta pengawalan dana dimaksud. Hal itu, imbuh dia, agar pendistribusiannya bersifat langsung ke rekening sekolah. Untuk itu, tandas dia, program monitoring dan evaluasi teknis akan dituangkan dalam beberapa kegiatan, antara lain pengawasan kebenaran otentik dana riil yang diterima sekolah.

Baca Juga :  Kunjungi Tiga Desa di Karau Kuala, Deddy Winarwan Gali Aspirasi Warga

“Termasuk pula pembinaan tentang pos dana yang sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) RI, serta melaksanakan pembinaan teknis terkait pola pertanggungjawaban atas pelaksanaan belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal dana BOS,”jelasnya. (ner/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru