Gus Kikin Raih Suara Terbanyak, 5 Nama Berebut Kursi Ketua Umum PBNU

Ia menegaskan, dirinya menyadari posisinya sebagai pejabat politik sehingga tidak memenuhi kriteria untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.

“Karena saya sadar karena saya pejabat politik dan basic-nya di situ. Jadi ketika disodorkan untuk menjadi ketua bukan maqom saya. Khidmah tidak hanya dengan jabatan ketum, di tempat lain pun bisa khidmah di NU,” lanjutnya.

Gugurnya Nusron membuat proses verifikasi bergeser kepada peraih suara berikutnya, yakni KH M Yusuf Chudlori yang memperoleh 176 suara.

Namun, Gus Yusuf juga dinyatakan belum memenuhi syarat karena dalam satu tahun terakhir masih mengikuti partai politik.

Posisi berikutnya ditempati KH Saifullah Yusuf dengan 174 suara. Gus Ipul juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena saat ini menjabat sebagai menteri. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan tata tertib muktamar.

Baca Juga :  Arah Jaran

Proses verifikasi kemudian berlanjut kepada peraih suara berikutnya, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin yang memperoleh 155 suara.

Gus Rozin dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan. Ia pernah menjadi pengurus harian PBNU dan Ketua PWNU Jawa Tengah.

Electronic money exchangers listing

Selain itu, Gus Rozin tidak sedang menduduki jabatan politik, tidak menjadi pengurus partai politik maupun berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir, serta tidak pernah dikenai tindakan organisasi.

Dengan demikian, lima nama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam adalah KH Abdul Hakim Mahfudz dengan 472 suara, KH Zulfa Mustofa 262 suara, KH Abdussalam Shohib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.

Baca Juga :  TNI-Polri vs Separatis Teroris di Papua, Komnas HAM Turunkan Tim

Ia menegaskan, dirinya menyadari posisinya sebagai pejabat politik sehingga tidak memenuhi kriteria untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.

“Karena saya sadar karena saya pejabat politik dan basic-nya di situ. Jadi ketika disodorkan untuk menjadi ketua bukan maqom saya. Khidmah tidak hanya dengan jabatan ketum, di tempat lain pun bisa khidmah di NU,” lanjutnya.

Gugurnya Nusron membuat proses verifikasi bergeser kepada peraih suara berikutnya, yakni KH M Yusuf Chudlori yang memperoleh 176 suara.

Electronic money exchangers listing

Namun, Gus Yusuf juga dinyatakan belum memenuhi syarat karena dalam satu tahun terakhir masih mengikuti partai politik.

Posisi berikutnya ditempati KH Saifullah Yusuf dengan 174 suara. Gus Ipul juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena saat ini menjabat sebagai menteri. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan tata tertib muktamar.

Baca Juga :  Arah Jaran

Proses verifikasi kemudian berlanjut kepada peraih suara berikutnya, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin yang memperoleh 155 suara.

Gus Rozin dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan. Ia pernah menjadi pengurus harian PBNU dan Ketua PWNU Jawa Tengah.

Selain itu, Gus Rozin tidak sedang menduduki jabatan politik, tidak menjadi pengurus partai politik maupun berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir, serta tidak pernah dikenai tindakan organisasi.

Dengan demikian, lima nama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam adalah KH Abdul Hakim Mahfudz dengan 472 suara, KH Zulfa Mustofa 262 suara, KH Abdussalam Shohib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.

Baca Juga :  TNI-Polri vs Separatis Teroris di Papua, Komnas HAM Turunkan Tim

Terpopuler

Artikel Terbaru