JAKARTA, PROKALTENG.CO – Jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terinfeksi Covid-19 terus bertambah. Setelah pada Jumat (28/1) sore ada 18 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, kini jumlahnya bertambah 13, menjadi 31 orang.
“Tadi mendapat info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah dites PCR terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (31/1).
Menurut Ali, khusus di bidang penindakan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang memiliki mobilitas yang cukup tinggi. “Teman di penindakan positif karena banyaknya mobilitas. Ada yang keluar kota, dan lain-lain,” imbuhnya.
Bersyukur, seluruh pegawai komisi antirasuah yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya mengalami gejala ringan. “Jadi isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sejauh ini tidak ada yang dirawat di rumah sakit,” ungkap Ali.
Saat ini, KPK tengah mengadakan rapat evaluasi tentang mekanisme kerja para pegawai selama peningkatan kasus Covid-19 ini. “Apakah nanti sebagian di rumah, apa sebagian di kantor, kita akan evaluasi,” tandasnya. (okt/rmid/kpc)