Site icon Prokalteng

Rumah Mentan Digeledah, KPK: Hasil Belum Bisa Kami Sampaikan

Syahrul Yasin Limpo

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan di Gedung KPK. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK, sejak Kamis (28/9) kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan tersebut. Sebab, upaya paksa penggeledahan itu sampai saat ini masih berlangsung.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/9).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengutarakan, proses penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi yang diduga melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Namun, lembaga antikorupsi belum mengumumkan secara resmi perkara kasus ini.

KPK memastikan, akan mengumumkannya ke publik jika telah mengumpulkan alat bukti yang lengkap. KPK akan mengurai secara rinci konstruksi perkara hingga jeratan pasal kasus itu.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya stlh semua proses penyidikan cukup dilakukan,” tegas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9).

Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya. (kus/jpc/hnd)

Exit mobile version