PROKALTENG.CO-Oknum anggota kepolisian diduga melakukan penganiayaan kepada jurnalis saat pengamanan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8). Korban diduga mendapat pukulan di bagian kepala dan tangan akibat mendokumentasikan petugas yang mengamankan pendemo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Propam Polda Metro Jaya mengusut dugaan penganiayaan kepada jurnalis ini. Tindakan pelaku dipastikan tidak dibenarkan dalam proses pengamanan demo.
“Saya mengecam keras aksi oknum tersebut. Ini jelas tindakan pribadi oknum, di luar dari SOP dan arahan yang diberikan. Maka Propam Polda Metro Jaya harus bergerak cepat, cari oknum tersebut dan tindak tegas. Tidak boleh ada impunitas,” kata Sahroni, Rabu (27/8).
Polda Metro Jaya dinilai harus mengambil langkah tegas dalam kasus ini. Terlebih, kerja jurnalis dilindungi undang-undang pers.
“Kalau tidak ditangani serius, publik akan melihat seolah-olah aparat menormalisasi kekerasan, apalagi terhadap pers, padahal ini jelas pelanggaran berat,” imbuhnya.
Bendahara Umum Partai Nasdem ini menyampaikan, dalam pengamanan unjuk rasa polisi sudah ditekankan menjalankannya secara humanis. Oleh karena itu, bentuk kekerasan fisik seperti ini melanggar ketentuan pimpinan Polri.
“Kan padahal sudah jelas, aparat harus berlaku humanis dan mengikuti SOP yang sudah diberikan. Jangan sampai terbawa emosi di lapangan. Harus humanis, baik ke massa aksi maupun terhadap pers. Apalagi pekerjaan pers itu dilindungi undang-undang, mereka bebas meliput di lokasi untuk menghasilkan informasi yang otentik bagi publik,” jelas Sahroni.
“Kalau pers sampai jadi korban kekerasan dan intimidasi, itu sama saja dengan upaya pembungkaman. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Makanya aksi oknum tersebut harus diusut tuntas,” tandasnya.(jpc)