Korban TPPO Asal Barsel Dipulangkan, Menteri P2MI Ingatkan Warga Kalteng Jangan Tergiur Gaji Besar

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan proses pemulangan Supiat, warga Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Mukhtarudin menjelaskan, Supiat awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Namun, sesampainya di luar negeri, ia justru dialihkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scammer).

“Saudara Supiat merupakan salah satu korban tindak pidana perdagangan orang. Awalnya ditawarkan bekerja di Malaysia, kemudian dialihkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai scammer. Alhamdulillah hari ini sudah bersama saya di Kementerian P2MI,” ujar Mukhtarudin, Senin (29/6).

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu, DPRD Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Ia menyampaikan, Supiat tiba di Jakarta pada Minggu malam dan langsung mendapatkan penanganan dari pemerintah.

Mulai dari pemeriksaan kesehatan, asesmen, hingga tempat istirahat sementara di rumah peristirahatan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Banten.

“Besok yang bersangkutan akan dipulangkan ke Kalimantan Tengah melalui Palangka Raya. Dari sana petugas BP3MI Kalimantan Tengah akan menjemput dan mengantarkannya kembali ke rumahnya di Desa Bintang Kurung, Buntok,” jelasnya.

Mukhtarudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelamatan dan pemulangan Supiat, mulai dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), aparat kepolisian, hingga masyarakat yang memberikan informasi.

Electronic money exchangers listing

Ia mengingatkan masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang.

Baca Juga :  Hadiri Gebyar PAUD dan Peringatan HAN, Deddy Berikan Pesan Ini

“Saya berpesan kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui prosedur resmi, supaya kejadian seperti yang dialami Supiat tidak terulang,” tegasnya.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan proses pemulangan Supiat, warga Desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Mukhtarudin menjelaskan, Supiat awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Namun, sesampainya di luar negeri, ia justru dialihkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scammer).

“Saudara Supiat merupakan salah satu korban tindak pidana perdagangan orang. Awalnya ditawarkan bekerja di Malaysia, kemudian dialihkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai scammer. Alhamdulillah hari ini sudah bersama saya di Kementerian P2MI,” ujar Mukhtarudin, Senin (29/6).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Sukseskan Pemilu, DPRD Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Ia menyampaikan, Supiat tiba di Jakarta pada Minggu malam dan langsung mendapatkan penanganan dari pemerintah.

Mulai dari pemeriksaan kesehatan, asesmen, hingga tempat istirahat sementara di rumah peristirahatan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Banten.

“Besok yang bersangkutan akan dipulangkan ke Kalimantan Tengah melalui Palangka Raya. Dari sana petugas BP3MI Kalimantan Tengah akan menjemput dan mengantarkannya kembali ke rumahnya di Desa Bintang Kurung, Buntok,” jelasnya.

Mukhtarudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelamatan dan pemulangan Supiat, mulai dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), aparat kepolisian, hingga masyarakat yang memberikan informasi.

Ia mengingatkan masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang.

Baca Juga :  Hadiri Gebyar PAUD dan Peringatan HAN, Deddy Berikan Pesan Ini

“Saya berpesan kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui prosedur resmi, supaya kejadian seperti yang dialami Supiat tidak terulang,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru