28.2 C
Jakarta
Friday, December 13, 2024

DPR Respon Usulan Menperin Terkait Penerima Gas Murah Tak Dibatasi

PROKALTENG.CO-Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang terus memperjuangkan harga gas murah untuk sektor industri di tanah air.

Artinya, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa keinginan Menperin Agus dalam hal ini yakni penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU harus diperluas.

Mengingat, lanjut Mukhtarudin, selama ini hanya 7 sektor industri yang diperbolehkan mendapatkan harga gas murah tersebut.

“Ya tentu kita dukung, karena kebijakan harga gas murah buat industri akan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional,” tutur Mukhtarudin, Selasa 20 Februari 2024.

Mukharudin mengatakan salah satu industri yang menerima harga gas khusus itu adalah industri pupuk.

Namum, Mukharudin mengaku hingga saat ini kebijakan mengenai HGBT masih sama, yaitu enam dolar AS per juta British thermal unit (MMBTU). Adapun saat ini kebijakan harga gas industri itu tengah dalam evaluasi bersama Sekretariat Kabinet (Setkab).

Baca Juga :  Massa Teriak: Sudah Cukup Masyarakat Dibuat Susah oleh Rezim Ini

Untuk diketahui, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar penerima gas murah untuk industri ditambah. Saat ini kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU hanya terbatas pada 7 sektor.

“Kalau di kantor kami si no one left behind, semua kita usulkan. Karena pada dasarnya kenapa 7 itu strategi awalnya. Tapi pada dasarnya Kemenperin kan membina semua industri bukan cuma 7 sektor saja,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 Februari, kemarin.

Diketahui 7 sektor penerima harga gas murah antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Padahal menurut Agus ada 24 subsektor industri lain yang butuh gas murah.

Baca Juga :  Pemerintah Jadikan IKN dan Kawasan Penyangga sebagai Lumbung Pangan

Lebih lanjut, menurutnya suplai gas saat ini masih mencukupi untuk memberikan perlakuan yang sama ke seluruh Industri. Hanya memang dibutuhkan dorongan politik supaya hal ini bisa dilaksanakan.

“Maka kami usulkan seluruh industri yang butuh gas itu bisa menikmati kebijakan HGBT, dan sudah kita hitung kebutuhan nasional cuma 30% dari total output dari gas nasional. Sebetulnya bisa kalau ada political will,” ungkap Agus.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan Kementerian Perindustrian sudah sering menghubungi Kementerian ESDM untuk mengusulkan soal perluasan HGBT. Meski belum ada respons lebih lanjut.

“Dari kami selalu setiap saat kami bersurat ke mereka (Kementerian ESDM) saya minta perluasan sektor,” tandas Menperin. (pram/fajar/jpg)

PROKALTENG.CO-Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang terus memperjuangkan harga gas murah untuk sektor industri di tanah air.

Artinya, Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa keinginan Menperin Agus dalam hal ini yakni penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU harus diperluas.

Mengingat, lanjut Mukhtarudin, selama ini hanya 7 sektor industri yang diperbolehkan mendapatkan harga gas murah tersebut.

“Ya tentu kita dukung, karena kebijakan harga gas murah buat industri akan memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan nasional,” tutur Mukhtarudin, Selasa 20 Februari 2024.

Mukharudin mengatakan salah satu industri yang menerima harga gas khusus itu adalah industri pupuk.

Namum, Mukharudin mengaku hingga saat ini kebijakan mengenai HGBT masih sama, yaitu enam dolar AS per juta British thermal unit (MMBTU). Adapun saat ini kebijakan harga gas industri itu tengah dalam evaluasi bersama Sekretariat Kabinet (Setkab).

Baca Juga :  Massa Teriak: Sudah Cukup Masyarakat Dibuat Susah oleh Rezim Ini

Untuk diketahui, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar penerima gas murah untuk industri ditambah. Saat ini kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU hanya terbatas pada 7 sektor.

“Kalau di kantor kami si no one left behind, semua kita usulkan. Karena pada dasarnya kenapa 7 itu strategi awalnya. Tapi pada dasarnya Kemenperin kan membina semua industri bukan cuma 7 sektor saja,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 Februari, kemarin.

Diketahui 7 sektor penerima harga gas murah antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Padahal menurut Agus ada 24 subsektor industri lain yang butuh gas murah.

Baca Juga :  Pemerintah Jadikan IKN dan Kawasan Penyangga sebagai Lumbung Pangan

Lebih lanjut, menurutnya suplai gas saat ini masih mencukupi untuk memberikan perlakuan yang sama ke seluruh Industri. Hanya memang dibutuhkan dorongan politik supaya hal ini bisa dilaksanakan.

“Maka kami usulkan seluruh industri yang butuh gas itu bisa menikmati kebijakan HGBT, dan sudah kita hitung kebutuhan nasional cuma 30% dari total output dari gas nasional. Sebetulnya bisa kalau ada political will,” ungkap Agus.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan Kementerian Perindustrian sudah sering menghubungi Kementerian ESDM untuk mengusulkan soal perluasan HGBT. Meski belum ada respons lebih lanjut.

“Dari kami selalu setiap saat kami bersurat ke mereka (Kementerian ESDM) saya minta perluasan sektor,” tandas Menperin. (pram/fajar/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru