Menteri Mukhtarudin Perkuat Kolaborasi dengan ULM untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian P2MI, Dwi Setiawan Susanto menekankan bahwa penyusunan PKS perlu mengakomodasi kekhususan Fakultas Hukum.

“Jadi ini penting, tidak hanya pada aspek pengembangan kapasitas dan pelatihan, tetapi juga bidang legal, kajian, dan pendampingan hukum,” beber Dwi Setiawan Susanto.

Adapun, KP2MI berharap Migrant Center di perguruan tinggi juga tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelatihan, penempatan, atau job matching, tetapi berkembang menjadi pusat informasi dan edukasi masyarakat mengenai pekerja migran secara optimal.

Fakultas Hukum ULM dinilai dapat memberikan nilai tambah melalui kajian, pendampingan, serta penguatan literasi hukum bagi masyarakat dan calon Pekerja Migran, terutama terkait regulasi dan prosedur bekerja ke luar negeri.

Baca Juga :  Polisi Akhirnya Mengalah, Ratusan Motor Pemudik Diloloskan

Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat implementasi kerja sama antara Kementerian P2MI dan ULM, sekaligus menghadirkan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam membangun ekosistem migrasi aman dan memperkuat pelindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia.(hms)

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian P2MI, Dwi Setiawan Susanto menekankan bahwa penyusunan PKS perlu mengakomodasi kekhususan Fakultas Hukum.

“Jadi ini penting, tidak hanya pada aspek pengembangan kapasitas dan pelatihan, tetapi juga bidang legal, kajian, dan pendampingan hukum,” beber Dwi Setiawan Susanto.

Adapun, KP2MI berharap Migrant Center di perguruan tinggi juga tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelatihan, penempatan, atau job matching, tetapi berkembang menjadi pusat informasi dan edukasi masyarakat mengenai pekerja migran secara optimal.

Electronic money exchangers listing

Fakultas Hukum ULM dinilai dapat memberikan nilai tambah melalui kajian, pendampingan, serta penguatan literasi hukum bagi masyarakat dan calon Pekerja Migran, terutama terkait regulasi dan prosedur bekerja ke luar negeri.

Baca Juga :  Polisi Akhirnya Mengalah, Ratusan Motor Pemudik Diloloskan

Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat implementasi kerja sama antara Kementerian P2MI dan ULM, sekaligus menghadirkan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam membangun ekosistem migrasi aman dan memperkuat pelindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia.(hms)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru