JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal kabar yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga dana Rp 200 triliun menguap. Kemenkeu memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Bantahan tegas itu disampaikan melalui akun resmi Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan. Dalam unggahan klarifikasinya, Kemenkeu menilai informasi tersebut sengaja dipelintir dan menyudutkan Menteri Keuangan serta perbankan nasional.
“Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp 200 triliun adalah tidak benar atau hoaks,” tegas PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya.
Kemenkeu menegaskan, tidak pernah ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang menyebutkan adanya kerugian negara seperti yang dinarasikan. Potongan video dan teks yang beredar luas dinilai diambil di luar konteks, sehingga berpotensi menyesatkan publik.
Kemenkeu juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dan waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pejabat negara atau lembaga resmi. Penyebaran hoaks semacam ini bukan hanya merugikan individu yang disebut, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan perbankan nasional.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah serta selalu melakukan verifikasi sebelum membagikannya kembali.
Kementerian Keuangan menegaskan seluruh kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara akuntabel dan transparan. Informasi resmi terkait kebijakan keuangan negara, kata Kemenkeu, hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi pemerintah. (jpg)
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal kabar yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga dana Rp 200 triliun menguap. Kemenkeu memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Bantahan tegas itu disampaikan melalui akun resmi Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan, menyusul maraknya narasi menyesatkan yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan. Dalam unggahan klarifikasinya, Kemenkeu menilai informasi tersebut sengaja dipelintir dan menyudutkan Menteri Keuangan serta perbankan nasional.
“Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp 200 triliun adalah tidak benar atau hoaks,” tegas PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya.
Kemenkeu menegaskan, tidak pernah ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang menyebutkan adanya kerugian negara seperti yang dinarasikan. Potongan video dan teks yang beredar luas dinilai diambil di luar konteks, sehingga berpotensi menyesatkan publik.
Kemenkeu juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dan waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pejabat negara atau lembaga resmi. Penyebaran hoaks semacam ini bukan hanya merugikan individu yang disebut, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan perbankan nasional.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah serta selalu melakukan verifikasi sebelum membagikannya kembali.
Kementerian Keuangan menegaskan seluruh kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara akuntabel dan transparan. Informasi resmi terkait kebijakan keuangan negara, kata Kemenkeu, hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi pemerintah. (jpg)