31.4 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Aksi Koboi Pengemudi Pajero Menembak Pengendara Lain di Pantura Viral di Medsos

PROKALTENG.CO-Aksi koboi dilakukan oleh seorang pengendara di Jalan Pantura Demak, Jawa Tengah, viral di media sosial.  Pria pengemudi Pajero Sport itu melepas tembakan dengan senjata api berupa pistol ke pengemudi lain yang berada di sampingnya.

Penembakan itu dilakukan lantara pelaku emosi tak bisa menyalib pengemudi di depannya. Peristiwa ini terjadi pada 9 September 2024.

“Tadi kemungkinan mau menyerobot jalan saya kebetulan posisi mobil saya sudah masuk duluan. Dia mau menyerobot langsung engga bisa dia mengeluarkan senjata kita engga tahu tiba-tiba ada suara pistol kemungkinan antara 4-5 kali,” kata korban, Dimyati kepada wartawan, dikutip Jumat 20 September 2024.

Beruntung, tembakan pelaku mengenai ban mobil korban hingga bocor. Aksi koboi pria tersebut terekam CCTV korban yang dipasang di dashbor mobil. Usai Setelah kejadian itu, korban dan warga setempat melaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Polisi Akhirnya Mengalah, Ratusan Motor Pemudik Diloloskan

Kasi Humas Polres Demak AKP Jarno membenarkan peristiwa tersebut. Di tempat kejadian, polisi menemukan selongsong peluru bekas tembakan pelaku.

“Terjadi tadi siang di Jalan Trengguli tepatnya di perbaikan jalan yang ada penyempitan antara mobil pelaku dan korban. Mobil pelaku ada di bahu jalan mau menyalip tidak bisa pelaku emosi dan mengeluarkan senjata,” katanya.

Pelaku diketahui bernama Sunarwan, 60 tahun, warga Limbangan, Kendal. Pelaku berhasil diringkus petugas di depan sebuah hotel kawasan Kudus setelah kabur dari pengejaran polisi.

“Lantaran memiliki senjata api secara resmi, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan, dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 6 bulan. Dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun. Selain menyita pistol, polisi juga menyita mobil putih milik pelaku. (fin/jpg)

Baca Juga :  Ditegur KPK, Istana Minta Para Menteri Segera Selesaikan LHKPN

PROKALTENG.CO-Aksi koboi dilakukan oleh seorang pengendara di Jalan Pantura Demak, Jawa Tengah, viral di media sosial.  Pria pengemudi Pajero Sport itu melepas tembakan dengan senjata api berupa pistol ke pengemudi lain yang berada di sampingnya.

Penembakan itu dilakukan lantara pelaku emosi tak bisa menyalib pengemudi di depannya. Peristiwa ini terjadi pada 9 September 2024.

“Tadi kemungkinan mau menyerobot jalan saya kebetulan posisi mobil saya sudah masuk duluan. Dia mau menyerobot langsung engga bisa dia mengeluarkan senjata kita engga tahu tiba-tiba ada suara pistol kemungkinan antara 4-5 kali,” kata korban, Dimyati kepada wartawan, dikutip Jumat 20 September 2024.

Beruntung, tembakan pelaku mengenai ban mobil korban hingga bocor. Aksi koboi pria tersebut terekam CCTV korban yang dipasang di dashbor mobil. Usai Setelah kejadian itu, korban dan warga setempat melaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Polisi Akhirnya Mengalah, Ratusan Motor Pemudik Diloloskan

Kasi Humas Polres Demak AKP Jarno membenarkan peristiwa tersebut. Di tempat kejadian, polisi menemukan selongsong peluru bekas tembakan pelaku.

“Terjadi tadi siang di Jalan Trengguli tepatnya di perbaikan jalan yang ada penyempitan antara mobil pelaku dan korban. Mobil pelaku ada di bahu jalan mau menyalip tidak bisa pelaku emosi dan mengeluarkan senjata,” katanya.

Pelaku diketahui bernama Sunarwan, 60 tahun, warga Limbangan, Kendal. Pelaku berhasil diringkus petugas di depan sebuah hotel kawasan Kudus setelah kabur dari pengejaran polisi.

“Lantaran memiliki senjata api secara resmi, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan, dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 6 bulan. Dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun. Selain menyita pistol, polisi juga menyita mobil putih milik pelaku. (fin/jpg)

Baca Juga :  Ditegur KPK, Istana Minta Para Menteri Segera Selesaikan LHKPN

Terpopuler

Artikel Terbaru

/