26.1 C
Jakarta
Monday, November 11, 2024

Ditegur KPK, Istana Minta Para Menteri Segera Selesaikan LHKPN

Teguran
yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya menteri yang
belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) direspons
pihak Istana.

Juru
Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, istana sudah meminta para
menteri untuk segera menuntaskan kewajiban tersebut. Ia juga memastikan akan
menertibkan kewajiban tersebut.

“Dari
Mensesneg sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada
stafsus presiden untuk menyelesaikan LHKPN,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12).

Soal
adanya menteri yang belum lapor LHKPN, menurut Fadjroel, itu karena sebagian
menteri berasal dari kalangan swasta. Sehingga ada di antaranya yang baru
pertama mengurus LHKPN.

Berdasarkan
pengalamannya, untuk memproses LHKPN tidaklah mudah. Sebab harus merinci semua
harga secara lengkap. Sehingga prosesnya membutuhkan waktu.

Baca Juga :  Kecewa Tak Bisa Bertemu, Tur: Cucu Saya Lahir Pas Pak Jokowi Dilantik

“Saya
saja waktu awal mengurus LHKPN memang panjang. Mungkin perlu waktu sekedar satu
bulan karena lebih detail daripada laporan pajak,” imbuhnya.

Terkait
adakah deadline bagi para menteri, dia menyebut akan dituntaskan secepatnya.
Agar lebih cepat, pihak Kementerian Sekretariat Negara memberikan bantuan.

“Nanti
ada bantuan dari pihak sekneg,” pungkasnya.(jpc)

 

Teguran
yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya menteri yang
belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) direspons
pihak Istana.

Juru
Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, istana sudah meminta para
menteri untuk segera menuntaskan kewajiban tersebut. Ia juga memastikan akan
menertibkan kewajiban tersebut.

“Dari
Mensesneg sudah meminta kepada semua menteri, wamen dan juga meminta kepada
stafsus presiden untuk menyelesaikan LHKPN,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12).

Soal
adanya menteri yang belum lapor LHKPN, menurut Fadjroel, itu karena sebagian
menteri berasal dari kalangan swasta. Sehingga ada di antaranya yang baru
pertama mengurus LHKPN.

Berdasarkan
pengalamannya, untuk memproses LHKPN tidaklah mudah. Sebab harus merinci semua
harga secara lengkap. Sehingga prosesnya membutuhkan waktu.

Baca Juga :  Kecewa Tak Bisa Bertemu, Tur: Cucu Saya Lahir Pas Pak Jokowi Dilantik

“Saya
saja waktu awal mengurus LHKPN memang panjang. Mungkin perlu waktu sekedar satu
bulan karena lebih detail daripada laporan pajak,” imbuhnya.

Terkait
adakah deadline bagi para menteri, dia menyebut akan dituntaskan secepatnya.
Agar lebih cepat, pihak Kementerian Sekretariat Negara memberikan bantuan.

“Nanti
ada bantuan dari pihak sekneg,” pungkasnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru