25.4 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Mulai 2021, Sistem SKS di Perguruan Tinggi Akan Diubah

JAKARTA, PROKALTENG.CO รขโ‚ฌโ€œ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) tengah mendesain ulang formula baru untuk menghitung Sistem
Kredit Semester (SKS) yang akan diterapkan perguruan tinggi mulai 2021.

Direktur Sumber Daya Dikti
Kemendikbud, Sofwan Effendi mengatakan, bahwa dalam formula baru ini
penghitungan SKS tidak lagi berbasis waktu belajar di kelas, melainkan
berdasarkan kegiatan yang di lakukan di dalam maupun di luar kelas.

Saat ini Kemendikbud telah
merumuskan formulasi penghitungan SKS yang dapat digunakan untuk dosen dan
mahasiswa. Ada satu yang menarik, SKS bukan lagi waktu belajar di kelas, tapi
waktu kegiatan,รขโ‚ฌย kata Sofwan di Jakarta, Selasa (10/11).

Menurut Sofwan, dengan model baru
penghitungan SKS yang menjadi bagian dari Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka
ini, dosen dapat memanfaatkan seluruh kegiatan tridarma di dalam dan luar
kampus untuk dua hal. Pertama, meningkatkan kapasitas, kompetensi dosen sebagai
penggerak mahasiswa di luar kampus.

รขโ‚ฌล“Ini merupakan kesempatan emas
terutama bagi para dosen. Sebab selama ini penghitungan SKS hanya bisa
diperoleh dari kredit selama jam pelajaran di dalam kelasรขโ‚ฌย ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Diminta Optimis Buat Kebijakan Ekonomi dan Pengendalian Covid-19

Selain itu, kata Sofwan, formula
baru tersebut sekaligus bisa mendapat kredit poin untuk kenaikan pangkat, baik
untuk menjadi asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar.

รขโ‚ฌล“Banyak pilihan kegiatan yang
dapat dilakukan untuk memperoleh kredit sebagai dosen. Jenjang kariernya juga
lebih meningkat yakni guru besar,รขโ‚ฌย terangnya.

Sofwan menambahkan, SKS model
baru ini tidak lagi hanya menghitung jam belajar di kelas saja, melainkan juga
jam kegiatan mahasiswa dan dosen seperti magang di industri, melakukan proyek
independen dan sebagainya.

Sedangkan untuk dosen, kegiatan
pendampingan saat mahasiswa melakukan kegiatan di luar kampus tersebut juga
akan dihitung ke dalam SKS.

รขโ‚ฌล“Jam kegiatan yang selama ini
tidak dihitung akan dihitung. Apakah mendampingi mahasiswa di industri, magang
atau proyek independen. Mahasiswa juga tidak dianggap bolos, bisa dihitung ke
dalam SKS. Asalkan ini direncanakan sedari awal,รขโ‚ฌย jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Latsar, Buat Para CPNS Simak Penjelasan LAN Ini

Sementara itu, Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam mengatakan, bahwa tantangan
terbesar pendidikan tinggi adalah pola pikir dosen yang masih berada di era
revolusi industri 2.0 atau 3.0. Menurutnya, Peran dosen saat ini harus bergeser
menjadi pendamping mahasiswa.

รขโ‚ฌล“Menjadi co-pilot bagi mahasiswa
untuk menjelajah kompetensinya, menjelajah ilmu pengetahuan dan teknologi dan
menciptakan bersama-sama dengan mahasiswa ilmu pengetahuan dan teknologi ke
depan,รขโ‚ฌย kata Nizam.

Menurut Nizam, peran co-pilot
memang bukan hal yang mudah. Artinya, peran dosen sebagai pendamping mahasiswa
memiliki peran yang lebih kompleks dari sekadar pengajar yang memberikan
materi-materi saat kuliah.

รขโ‚ฌล“Dosen juga harus memiliki
semangat dan keinginan kuat untuk mendampingi mahasiswa menjelajah dunia masa
depan agar bisa melahirkan manusia yang unggul dan memiliki kompetensi sesuai
dengan apa yang nantinya dia butuhkan ketika memasuki dunia kerja,รขโ‚ฌย tuturnya.

JAKARTA, PROKALTENG.CO รขโ‚ฌโ€œ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) tengah mendesain ulang formula baru untuk menghitung Sistem
Kredit Semester (SKS) yang akan diterapkan perguruan tinggi mulai 2021.

Direktur Sumber Daya Dikti
Kemendikbud, Sofwan Effendi mengatakan, bahwa dalam formula baru ini
penghitungan SKS tidak lagi berbasis waktu belajar di kelas, melainkan
berdasarkan kegiatan yang di lakukan di dalam maupun di luar kelas.

Saat ini Kemendikbud telah
merumuskan formulasi penghitungan SKS yang dapat digunakan untuk dosen dan
mahasiswa. Ada satu yang menarik, SKS bukan lagi waktu belajar di kelas, tapi
waktu kegiatan,รขโ‚ฌย kata Sofwan di Jakarta, Selasa (10/11).

Menurut Sofwan, dengan model baru
penghitungan SKS yang menjadi bagian dari Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka
ini, dosen dapat memanfaatkan seluruh kegiatan tridarma di dalam dan luar
kampus untuk dua hal. Pertama, meningkatkan kapasitas, kompetensi dosen sebagai
penggerak mahasiswa di luar kampus.

รขโ‚ฌล“Ini merupakan kesempatan emas
terutama bagi para dosen. Sebab selama ini penghitungan SKS hanya bisa
diperoleh dari kredit selama jam pelajaran di dalam kelasรขโ‚ฌย ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Diminta Optimis Buat Kebijakan Ekonomi dan Pengendalian Covid-19

Selain itu, kata Sofwan, formula
baru tersebut sekaligus bisa mendapat kredit poin untuk kenaikan pangkat, baik
untuk menjadi asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar.

รขโ‚ฌล“Banyak pilihan kegiatan yang
dapat dilakukan untuk memperoleh kredit sebagai dosen. Jenjang kariernya juga
lebih meningkat yakni guru besar,รขโ‚ฌย terangnya.

Sofwan menambahkan, SKS model
baru ini tidak lagi hanya menghitung jam belajar di kelas saja, melainkan juga
jam kegiatan mahasiswa dan dosen seperti magang di industri, melakukan proyek
independen dan sebagainya.

Sedangkan untuk dosen, kegiatan
pendampingan saat mahasiswa melakukan kegiatan di luar kampus tersebut juga
akan dihitung ke dalam SKS.

รขโ‚ฌล“Jam kegiatan yang selama ini
tidak dihitung akan dihitung. Apakah mendampingi mahasiswa di industri, magang
atau proyek independen. Mahasiswa juga tidak dianggap bolos, bisa dihitung ke
dalam SKS. Asalkan ini direncanakan sedari awal,รขโ‚ฌย jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Latsar, Buat Para CPNS Simak Penjelasan LAN Ini

Sementara itu, Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam mengatakan, bahwa tantangan
terbesar pendidikan tinggi adalah pola pikir dosen yang masih berada di era
revolusi industri 2.0 atau 3.0. Menurutnya, Peran dosen saat ini harus bergeser
menjadi pendamping mahasiswa.

รขโ‚ฌล“Menjadi co-pilot bagi mahasiswa
untuk menjelajah kompetensinya, menjelajah ilmu pengetahuan dan teknologi dan
menciptakan bersama-sama dengan mahasiswa ilmu pengetahuan dan teknologi ke
depan,รขโ‚ฌย kata Nizam.

Menurut Nizam, peran co-pilot
memang bukan hal yang mudah. Artinya, peran dosen sebagai pendamping mahasiswa
memiliki peran yang lebih kompleks dari sekadar pengajar yang memberikan
materi-materi saat kuliah.

รขโ‚ฌล“Dosen juga harus memiliki
semangat dan keinginan kuat untuk mendampingi mahasiswa menjelajah dunia masa
depan agar bisa melahirkan manusia yang unggul dan memiliki kompetensi sesuai
dengan apa yang nantinya dia butuhkan ketika memasuki dunia kerja,รขโ‚ฌย tuturnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru