PROKALTENG.CO-Kabar gembira datang bagi para guru di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2025 serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru ASN.
Informasi ini disampaikan melalui siaran pers resmi Kementerian Pendidikan yang dipublikasikan melalui situs resminya.
Dalam siaran pers tersebut, Kementerian Pendidikan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memastikan tunjangan guru disalurkan dengan tepat waktu dan sasaran.
Proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 1 akan dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan mulai 21 Maret 2025.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Nunu Suryani, mengimbau para guru untuk segera melakukan validasi data rekening melalui laman info GTK.
Verifikasi dan validasi data ini penting agar pencairan tunjangan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala administrasi.
“Kami mengimbau seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi untuk segera melakukan validasi data rekening melalui laman info GTK. Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” ujar Nunu Suryani.
Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah, sekitar 900.000 data rekening guru telah masuk, dengan 70% di antaranya sudah dinyatakan valid oleh pihak bank.
Sementara itu, masih terdapat sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah juga diminta untuk berperan aktif dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTK sesuai dengan surat edaran yang telah diberikan.
Selain itu, Dirjen GTK menegaskan bahwa pencairan tunjangan akan dilakukan langsung dari Kementerian Pendidikan ke rekening guru tanpa perantara pihak lain.
Oleh sebab itu, para guru perlu memastikan bahwa nomor rekening yang diinput dalam info GTK benar-benar valid dan sesuai dengan buku rekening, bukan hanya mengandalkan data yang ada di Dapodik.
Jadwal Pencairan THR 2025
Selain kabar pencairan tunjangan sertifikasi, pemerintah juga telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, termasuk guru ASN.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.
Berdasarkan kebijakan ini, pencairan THR akan dimulai pada hari Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Presiden menyampaikan bahwa kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu para ASN dalam mengelola kebutuhan selama masa mudik dan libur Lebaran.
THR akan diberikan kepada seluruh ASN pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, Polri, para hakim, serta pensiunan.
Secara keseluruhan, jumlah penerima THR dan gaji ke-13 diperkirakan mencapai 9,4 juta orang.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, termasuk TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan,” ujar Presiden Prabowo.
Untuk besaran THR dan gaji ke-13, bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan hakim, komponen yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Sementara itu, bagi ASN daerah, pencairan THR dilakukan dengan skema yang sama dengan ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Adapun bagi para pensiunan, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan yang diterima.
Presiden juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan memastikan bahwa mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang.
Presiden turut mengapresiasi kerja keras Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam mempersiapkan kebijakan ini.
Dengan adanya pengumuman ini, para guru yang termasuk ASN diharapkan dapat segera menyiapkan diri untuk proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 dan THR 2025 dengan memastikan validasi data rekening.
Hal ini agar tidak mengalami kendala dalam penerimaan tunjangan TPG dan THR. Pemerintah juga terus mengawasi proses pencairan agar dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai regulasi yang berlaku. (pojoksatu/jpg)