Sempat Bungkam, Febrie Adriansyah Kini Dipastikan Mundur dari Jampidsus

PROKALTENG.CO –  Setelah sempat menghindari pertanyaan awak media terkait kabar pengunduran dirinya, Febrie Adriansyah akhirnya dipastikan mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kejaksaan Agung menyatakan surat pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pengunduran dirinya ini terjadi setelah dia dikaitkan dengan kasus korupsi dan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat digeledah Polri.

Surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna.

Anang menyampaikan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Kejagung menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.

Baca Juga :  Kajati Kalteng Tekankan Integritas dan Strategi Pencegahan Korupsi untuk Unsur Forkopimda

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7).

Febrie Menghindar saat Diisukan Mundur

Electronic money exchangers listing

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung Jumat (10/7), awak media sempat berulang memastikan kabar mundurnya Febrie dari jabatan tersebut. Pertanyaan pertama dan kedua terkait hal itu tidak dijawab oleh Febrie. Sementara pertanyaan ketiga, direspons dengan jawaban masih menerima tugas.

 

”Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Tambang

Febrie tidak secara tegas menjawab telah mengundurkan diri atau mengajukan pengunduran diri sebagaimana kabar yang santer sejak kemarin (9/7). Dia justru menegaskan bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang belum rampung terkait pemberkasan perkara masih dia laksanakan.

”Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” terang Febrie.

Dalam konferensi pers tersebut, dia memang menjelaskan ada beberapa tugas yang saat ini tengah dilaksanakan. Termasuk atensi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program prioritas nasional. Diantaranya penyelamatan sumber daya alam Indonesia.(jpc)

PROKALTENG.CO –  Setelah sempat menghindari pertanyaan awak media terkait kabar pengunduran dirinya, Febrie Adriansyah akhirnya dipastikan mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kejaksaan Agung menyatakan surat pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pengunduran dirinya ini terjadi setelah dia dikaitkan dengan kasus korupsi dan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat digeledah Polri.

Electronic money exchangers listing

Surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna.

Anang menyampaikan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Kejagung menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.

Baca Juga :  Kajati Kalteng Tekankan Integritas dan Strategi Pencegahan Korupsi untuk Unsur Forkopimda

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7).

Febrie Menghindar saat Diisukan Mundur

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung Jumat (10/7), awak media sempat berulang memastikan kabar mundurnya Febrie dari jabatan tersebut. Pertanyaan pertama dan kedua terkait hal itu tidak dijawab oleh Febrie. Sementara pertanyaan ketiga, direspons dengan jawaban masih menerima tugas.

 

”Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Tambang

Febrie tidak secara tegas menjawab telah mengundurkan diri atau mengajukan pengunduran diri sebagaimana kabar yang santer sejak kemarin (9/7). Dia justru menegaskan bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang belum rampung terkait pemberkasan perkara masih dia laksanakan.

”Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” terang Febrie.

Dalam konferensi pers tersebut, dia memang menjelaskan ada beberapa tugas yang saat ini tengah dilaksanakan. Termasuk atensi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program prioritas nasional. Diantaranya penyelamatan sumber daya alam Indonesia.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru