PROKALTENG.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis anggapan bahwa pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilakukan akibat desakan publik setelah kasusnya ramai di media sosial.
Bahlil menegaskan, langkah pencabutan izin tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan kawasan hutan yang telah digulirkan sejak awal 2025, bukan karena isu tambang yang sempat viral di dunia maya.
“Sejak Februari 2025 kita sudah melakukan evaluasi, Perpres Nomor 5 kan tentang Penertiban Kawasan Hutan termasuk tambang, kan sejak Januari,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6), yang dipantau secara daring.
Ia mengklaim, penataan kawasan tersebut dilakukan secara maraton sejak dirinya dilantik sebagai Menteri ESDM pada Oktober 2024.
“Bahwa Presiden Prabowo kan melantik saya menjadi Menteri ESDM kabinet ini kan tahun 2024 Oktober akhir. Dua bulan kami melakukan kerja, perpresnya keluar Januari, langsung kami kerja marathon,” ujarnya.
Bahlil juga menyatakan, pencabutan empat izin usaha tambang di Raja Ampat adalah bagian dari tahap awal kebijakan penataan kawasan, bukan respons atas pemberitaan viral.
“Dan kita kan melakukan penataannya banyak, jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C, dan ini kan baru tahap pertama. Dan kita akan lakukan lagi, pada tahap berikutnya, semuanya,” katanya.
Lebih jauh, Ketua Umum Partai Golkar itu menekankan bahwa agenda penataan kawasan akan terus berjalan demi kepentingan nasional.
“Jadi ini belum berakhir. Ke depan kita akan melakukan penataan untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara,” tandasnya. (jpg)