27.2 C
Jakarta
Saturday, October 19, 2024

Kemenaker Siap Ambil Alih BLK Mangkrak

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah sambat soal balai
latihan kerja (BLK) milik pemerintah daerah (pemda) yang tidak berfungsi dengan
optimal. Dia mengancam akan mengambil alih pengelolaannya.

Ida menuturkan, banyak BLK Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD)
milik pemda tidak produktif menghasilkan tenaga kerja terampil karena
menganggur lama. ”Bila pemda tidak mampu mengelola dan memanfaatkan keberadaan
BLK, maka kita siap menampung dan mengambilalih pengelolaan dan aset BLK
melalui kesepakatan bersama,” tegasnya di Jakarta, Kamis (9/1).

Diakuinya, keterbatasan dana jadi masalah utama. Dalam
penganggaran keuangannya, pemda tidak memprioritaskan anggarannya untuk terus
meningkatkan mutu BLK. Sehingga BLK di daerah menjadi sangat tergantung pada
dana dari kementerian untuk pengelolaannya. ”Akibat faktor keterbatasan dana
ini, mereka jadi kurang berkembang,”katanya.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Pemda Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Dalam waktu dekat, ada tiga BLK milik Pemprov Riau yang akan
diserahkan pengelolaannya kepada Kemenaker. Tiga BLK itu adalah BLK kota
Pekanbaru, BLK kota Dumai dan BLK kabupaten Rokan Hulu. Minimnya anggaran BLK
di tiga kabupaten/kota tersebut dan tidak fokusnya materi pelatihan BLK menjadi
alasan utama.

Pengambilalihan ini pun tak akan terlalu sulit. Mengingat selama
ini BLK daerah programnya kebanyakan dari kementerian. Hanya saja yang jadi
pekerjaan rumah, proses pembenahan secara menyeluruh. Mulai dari infrastruktur
dan peralatan pelatihan, kuantitas dan kualitas instruktur, metode dan
kurikulum pelatihan serta manajemen pengelolaan BLK itu sendiri.

Dirjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Bambang Satrio Lelono menambahkan, pihaknya siap menerima ketika BLK tersebut
sebagai wujud membantu program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan.
Apalagi, Kemenaker memandang perlu adanya perwakilan BLK milik pusat di setiap
provinsi. ”Minimal satu di setiap provinsi sebagai Pembina,” katanya.

Baca Juga :  Perkantoran Jadi Klaster Baru Penyebaran Corona

Namun sesuai regulasi yang ada, lanjut dia, penyerahan BLK
tersebut harus melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Kemudian, DPOD
akan melakukan kajian sebelum penyerahan tiga BLK tersebut ke Pusat. Termasuk
membentuk tim verifikasi untuk meninjau langsung ke tiga BLK yang barada di
negeri Bumi Lancang Kuning tersebut. ”Peninjauan dilakukan untuk melihat
peralatan dan aset lainnya termasuk pegawai BLK,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah BLK milik pemerintah baik
pusat maupun daerah yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 305 unit. Dari
jumlah tersebut, 19 diantaranya adalah milik pusat.(jpc)

 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah sambat soal balai
latihan kerja (BLK) milik pemerintah daerah (pemda) yang tidak berfungsi dengan
optimal. Dia mengancam akan mengambil alih pengelolaannya.

Ida menuturkan, banyak BLK Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD)
milik pemda tidak produktif menghasilkan tenaga kerja terampil karena
menganggur lama. ”Bila pemda tidak mampu mengelola dan memanfaatkan keberadaan
BLK, maka kita siap menampung dan mengambilalih pengelolaan dan aset BLK
melalui kesepakatan bersama,” tegasnya di Jakarta, Kamis (9/1).

Diakuinya, keterbatasan dana jadi masalah utama. Dalam
penganggaran keuangannya, pemda tidak memprioritaskan anggarannya untuk terus
meningkatkan mutu BLK. Sehingga BLK di daerah menjadi sangat tergantung pada
dana dari kementerian untuk pengelolaannya. ”Akibat faktor keterbatasan dana
ini, mereka jadi kurang berkembang,”katanya.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Pemda Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Dalam waktu dekat, ada tiga BLK milik Pemprov Riau yang akan
diserahkan pengelolaannya kepada Kemenaker. Tiga BLK itu adalah BLK kota
Pekanbaru, BLK kota Dumai dan BLK kabupaten Rokan Hulu. Minimnya anggaran BLK
di tiga kabupaten/kota tersebut dan tidak fokusnya materi pelatihan BLK menjadi
alasan utama.

Pengambilalihan ini pun tak akan terlalu sulit. Mengingat selama
ini BLK daerah programnya kebanyakan dari kementerian. Hanya saja yang jadi
pekerjaan rumah, proses pembenahan secara menyeluruh. Mulai dari infrastruktur
dan peralatan pelatihan, kuantitas dan kualitas instruktur, metode dan
kurikulum pelatihan serta manajemen pengelolaan BLK itu sendiri.

Dirjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Bambang Satrio Lelono menambahkan, pihaknya siap menerima ketika BLK tersebut
sebagai wujud membantu program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan.
Apalagi, Kemenaker memandang perlu adanya perwakilan BLK milik pusat di setiap
provinsi. ”Minimal satu di setiap provinsi sebagai Pembina,” katanya.

Baca Juga :  Perkantoran Jadi Klaster Baru Penyebaran Corona

Namun sesuai regulasi yang ada, lanjut dia, penyerahan BLK
tersebut harus melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Kemudian, DPOD
akan melakukan kajian sebelum penyerahan tiga BLK tersebut ke Pusat. Termasuk
membentuk tim verifikasi untuk meninjau langsung ke tiga BLK yang barada di
negeri Bumi Lancang Kuning tersebut. ”Peninjauan dilakukan untuk melihat
peralatan dan aset lainnya termasuk pegawai BLK,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah BLK milik pemerintah baik
pusat maupun daerah yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 305 unit. Dari
jumlah tersebut, 19 diantaranya adalah milik pusat.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru