Menurutnya, jumlah bangunan yang dilaporkan mengalami kerusakan tergolong cukup banyak sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai data resmi.
“Karena memang kalau lihat, ini cukup banyak, dia punya dampak ini. Makanya meminta dorang kirim di hard copy supaya kita juga bisa memastikan bahwa memang seperti itu kondisi di sana,” terangnya.
Labesi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya terjadi di Pulau Kawio, tetapi juga di sejumlah wilayah lainnya.
“Sehingga pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan akan menetapkan kondisi tanggap darurat terkait dengan bencana gempa bumi yang terjadi tadi pagi,” katanya.
Melalui penetapan status tanggap darurat tersebut, pemerintah daerah akan melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk menyalurkan bantuan kepada warga terdampak serta membantu kebutuhan bahan bangunan bagi rumah yang mengalami kerusakan.
“Jadi walaupun di tengah-tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, pemerintah daerah akan berupaya untuk memberikan bantuan sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat kita yang terdampak dengan bencana gempa bumi tadi pagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang berpusat pada koordinat 5,69 Lintang Utara dan 125,05 Bujur Timur dengan kedalaman 105 kilometer.

