Kolaborasi Kementerian P2MI, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, serta KBRI Kuala Lumpur tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan menyeluruh bagi WNI dan Pekerja Migran di Malaysia, sekaligus memastikan setiap persoalan kewarganegaraan, keimigrasian, administrasi kependudukan, dan ketenagakerjaan dapat ditangani secara terpadu dan memiliki tindak lanjut yang jelas.(tim)
2. 500 WNI di Malaysia Dapat Penegasan Status Kewarganegaraan, Mukhtarudin: Negara Harus Hadir
Kolaborasi Kementerian P2MI, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, serta KBRI Kuala Lumpur tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan menyeluruh bagi WNI dan Pekerja Migran di Malaysia, sekaligus memastikan setiap persoalan kewarganegaraan, keimigrasian, administrasi kependudukan, dan ketenagakerjaan dapat ditangani secara terpadu dan memiliki tindak lanjut yang jelas.(tim)
